Logo Bloomberg Technoz

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menjelaskan bentuk-bentuk dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh berbagai entitas tersebut yakni di antaranya memiliki saham di sebuah perusahaan, membentuk perusahaan cangkang, menggunakan rekening atas nama orang lain, sampai kepemilikan aset atas nama orang lain.

"Oleh sebab itu dari penjelasan itu, saya ingin sampaikan kesepahaman kami bersama bahwa yang kita bicarakan itu bahwa ini adalah laporan pencucian uang. Laporan TPPU. Sekali lagi itu tidak selalu berkaitan dengan pegawai Kemenkeu, mungkin yang kirim siapa siapa dan itu bukan uang negara," ujarnya.

Pada saat yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa jumlah transaksi Rp 349 triliun tersebut berasal 300 surat yang dikirimkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)  pada 13 maret lalu.

“Didalam surat ini adalah, surat 46 halaman lampiran yang berisi rekapitulasi data hasil analisa dan hasil pemeriksaan, serta informasi dan transaksi keuangan berkaitan dengan tugas dan fungsi untuk Kemenkeu pada 2009-2023,” kata Menkeu Sri Mulyani.

Transaksi itu juga terkait kasus penghindaran perpajakan dan kepabeanan yang dilaporkan oleh PPATK kepada Inspektorat Jenderal Kemenkeu.

Kemenkeu sempat menjadi sorotan usai Mahfud mengatakan ada transaksi hingga Rp 300 triliun yang melibatkan ratusan pegawainya. Temuan tersebut berdasarkan laporan PPATK yang dilayangkan sejak 2009 hingga 2023. 

Selain itu Kepala PPATK Ivan Yustiavandana juga membenarkan adanya transaksi mencurigakan itu. “Ya kami sampaikan juga (dalam laporan itu) ke Kemenkeu karena terkait oknum," ujar Ivan saat dihubungi beberapa waktu lalu.

(ibn/ezr)

No more pages