Logo Bloomberg Technoz

Seruan Pulihkan Demokrasi Indonesia Kian Membesar

Muhammad Fikri
07 February 2024 21:30

Ilustrasi demo tuntut kembalikan iklim demokrasi Indonesia. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Ilustrasi demo tuntut kembalikan iklim demokrasi Indonesia. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikatan Alumni Fakultas Hukum (Ikahum) Atma Jogja menyatakan bahwa kualitas penyelenggaraan Pemilu 2024 mengalami penurunan demokrasi.

Pernyataan tersebut berdasarkan atas beberapa peristiwa mengenai dugaan ketidak-netralan pemerintah atas pemilu kali ini.

"Situasi perkembangan negara hukum dan demokrasi hingga menjelang pemilu 2024 semakin mengalami kemerosotan dari Sisi kualitas. Saat ini Indonesia sedang mengalami 'defisit' demokrasi. Hal ini apabila kita cennat membaca berbagai rangkaian peristiwa dan/atau fenomena" tulis Dr. Johanes Widiantoro, Ketua Umum DPP, Rabu (7/2/2024)

DPP Ikahum menyatakan kemunduran sistem demokrasi dilansir dari berbagai fenomena yang terjadi, diantaranya; lemahnya kemampuan institusi negara memberikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM.

DPP Ikahum Atma Jogja berpandangan bahwa demokrasi kita akan rusak dan mengalami kemunduran (setback of democracy) bila pemerintah tidak sungguh-sungguh berkomitnen pada penyelenggaraan pemilu berintegritas dan bermartabat berdasarkan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil). 

Isi Deklarasi DPP Ikahum Atma Jogja:

  1. Mendukung Pemilu 2024 yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil)
  2. Penyelenggara negara dan pemerintahan agar sungguh-sungguh menjaga integritas dan martabat pemilu dengan bersikap netral, tidak memihak pada pihak-pihak tertentu, dan tidak menyalahgunakan wewenang.
  3. Penyelenggara pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum memastikan semua warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih dapat menjalankan hak pilihnya secara aman dan bebas dari tekanan siapapun.
  4. Partai politik dan para kontestan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota DPR, calon anggota DPD, calon anggota DPRD menjunjung prinsip-prinsip demokrasi dan penghormatan HAM dalam pelaksanaan pemilu.
  5. Negara mengutamakan pendekatan damai tanpa kekerasan dalam menangani dan mengatasi permasalahan yang muncul pada saat kampanye sampai dengan saat pelaksanaan pemilu dan sesudahnya sesuai ketentuan yang berlaku.
  6. Mendorong partisipasi aktif warga negara termasuk anggota Ikahum Atma Jogja untuk menggunakan hak pilihnya secara bertanggungiawab dan memastikan pelaksanaan pemilu yang luber jurdil.
  7. Dewan Pengurus Pusat Ikahum Atma Jogja menghormati setiap sikap la•itis anggota terhadap penyelenggaraan pemilu maupun dukungan anggota kepada kandidat atau partai politik tertentu sebagai bagian dari hak warga negara atas kebebasan berserikat, berkumpul, berpendapat dan berekspresi.