Logo Bloomberg Technoz

Gerindra: Sesat Sebut Jokowi Tercela, Presiden Berhak Kampanye

Pramesti Regita Cindy
24 January 2024 12:30

Politikus Partai Gerindra, Habiburokhman. (Bloomberg Technoz/ Sultan Ibnu Affan)
Politikus Partai Gerindra, Habiburokhman. (Bloomberg Technoz/ Sultan Ibnu Affan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman menegaskan tak ada yang dilanggar Jokowi jika hendak berkampanye maupun memihak paslon tertentu di Pilpres 2024.

"Beredar narasi seolah Pak Jokowi melakukan perbuatan tercela karena terkesan mendukung Pak Prabowo. Narasi tersebut adalah narasi sesat karena secara prinsip tidak ada  satu ketentuan hukum pun yang dilanggar," ujar Habiburokhman dalam keterangannya, Rabu (24/1/2024).

Habiburokhman menekalan pasal 23 ayat (1) UU Nomor 39 Tahun 1999 mengatur bahwa setiap orang berhak untuk memilih dan mempunyai keyakinan politiknya.

"Narasi sesat dibangun berdasarkan logika yang sesat, bahwa jika Presiden tidak boleh berpihak karena bisa menggunakan kekuasan untuk menguntungkan pihak yang didukung," kata dia.

Bahkan dia mengatakan praktik yang sama juga dilakukan di Amerika Serikat, seorang Presiden incumbent boleh mendukung dan bahkan berkampanye untuk salah satu calon Presiden periode berikutnya.