Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah melakukan kajian soal kebijakan kode broker dan kode domisili. Kajian dilakukan untuk mengetahui apakah kode broker dan domisili sudah ideal dengan kondisi dan keinginan pelaku pasar.

Ada opsi, kode broker dan domisili kembali dibuka, tapi secara terbatas. "Kami kembalikan [wacana kode broker dan domisili] ke Anggota Bursa (AB), kalau kami buka sesi satu datanya dan tidak live responsnya, seperti apa," kata Irvan Susandy, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa (AB) belum lama ini.

Seperti diketahui, BEI mengimplementasikan kebijakan kode broker dan domisili sejak 6 Desember 2021. Sejak penerapan aturan ini, kode broker dan kode domisili masih bisa dilihat, namun usai jam perdagangan saham berakhir.

Irvan belum bisa memperkirakan kapan final dan keputusan dari hasil kajian bisa diumumlan. Yang terang, kajian ini dilakukan berdasarkan selama periode tertentu.

"Biasanya, kajian ini kami lakukan antara tiga bulan, enam bulan, hingga 12 bulan [setelah pelaksanaan kajian]," sambung Irvan.

Hasil kajian nanti akan disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kajian juga tidak hanya menitikberatkan ke investor ritel yang lebih suka kode broker dibuka, tapi juga investor institusi yang sebenarnya lebih nyaman jika kode broker dan domisili ditutup.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi pada kesempatan yang sama mengaku telah mendengar desas-desus soal kode broker dan kode domisili. Ia tak menampik kebijakan ini masih menimbulkan kontra.

"Memang, kalau pembukaan kode broker seperti sebelumnya itu perlu untuk dikaji. Saya rasa, itu ada kontranya [sehingga perlu untuk dikaji]," jelas Inarno.

Terlebih, penghapusan kode broker dan domisili sejatinya dirancang untuk menghilangkan perilaku hearding (hearding behavior) para investor ritel.

Sehingga, kalau pun mayoritas AB memilih kode broker dan domisili kembali dibuka, keputusan akhir tetap ada di tangan OJK. "Kami tahu mana yang baik dan itu yang kami lakukan, yang menentukan kami sebagai regulator,” kata Inarno. 

(mfd/dhf)

No more pages