Logo Bloomberg Technoz

Ganjar Beri Nilai 5 untuk Penegakan Hukum di Era Jokowi

Dovana Hasiana
18 November 2023 20:15

Bacapres Ganjar Pranowo dan bacawapres Mahfud MD melakukan pendaftaran di Kantor KPU, Kamis (19/10/2023). (Bloomberg Tehnoz/Andrean Kristianto)
Bacapres Ganjar Pranowo dan bacawapres Mahfud MD melakukan pendaftaran di Kantor KPU, Kamis (19/10/2023). (Bloomberg Tehnoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Makassar - Calon presiden dari PDIP Ganjar Pranowo mengkritisi penegakan hukum, HAM, pemberantasan korupsi, dan demokrasi saat ini yang menurutnya mengalami kemunduran. 

Capres yang berpasangan dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan kabinet Jokowi, Mahfud MD, itu mengatakan nilai penegakan hukum dan aspek-aspek lainnya itu hanya lima poin saat ini, yang merupakan era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini disebabkan adanya putusan Mahkamah Konstitusi terkait ketentuan umur capres dan cawapres yang tak lagi dibatasi di 40 tahun, yang dinilai memuluskan jalan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, maju menjadi cawapres dari Prabowo Subianto, dan menjadi rival paslon Ganjar-Mahfud.

"Ya dengan kasus ini (MK) jeblok. (Nilainya) 5," ucap Ganjar.

Hal ini disampaikannya saat menghadiri acara Sarasehan Nasional Alumni Universitas Negeri Makassar, Sabtu (18/11/2023) di Balroom Four Points Hotel Makassar.