Logo Bloomberg Technoz

BPK Soroti DTSEN yang Belum Jadi Sumber Data Primer Pemerintah

Redaksi
14 October 2026 17:20

Penyaluran bantuan pangan beras Bulog oleh PT POS Indonesia di RPTRA Petukangan Berseri, Rabu (11/12/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Penyaluran bantuan pangan beras Bulog oleh PT POS Indonesia di RPTRA Petukangan Berseri, Rabu (11/12/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti Data tunggal sosial dan ekonomi nasional (DTSEN) yang belum sepenuhnya digunakan sebagai sumber data utama dalam pelaksanaan belanja pemerintah tahun 2025.

Hal ini diungkapkan oleh BPK dalam khtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2026.

Menurut BPK hal ini mengakibatkan penyaluran belanja pemerintah untuk program bantuan sosial, pemberdayaan sosial, dan program penyelenggaraan kesejahteraan sosial berisiko tidak tepat sasaran.


BPK merekomendasikan Menteri Keuangan selaku Wakil Pemerintah agar melakukan koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

“[Kedua Kementerian direkomendasikan] melakukan penyelarasan regulasi yang terkait dengan penggunaan DTSEN sebagai sumber data utama dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan sosial pada K/L dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN),” kata BPK dalam dokumen tersebut dikutip Rabu (14/10/2026).