Logo Bloomberg Technoz

Profil 5 Dewan Pengawas RRI Periode 2026-2031

Merinda Faradianti
09 October 2026 16:10

Gedung DPR/MPR. (Dok. mpr.go.id)
Gedung DPR/MPR. (Dok. mpr.go.id)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui lima anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) untuk periode 2026-2031 dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (08/10/2026). Kelima anggota tersebut merupakan bagian dari 15 calon yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi VII DPR.

Para anggota Dewan Pengawas RRI yang terpilih adalah Soleman Yusuf, Bara Ilyasa, Widiarsi Agustina, Mohamad Reza, dan Margaretta Fajar Kurnia Putri. Empat anggota yang lolos tersebut mendapat 26 suara; sedangkan satu nama yaitu Margaretta mendapat 25 suara.

Lantas, siapa saja Dewan Pengawas RRI periode 2026-2031 yang baru disetujui oleh DPR tersebut:


Soleman Yusuf

Dia merupakan pejabat karier di lingkungan RRI. Sebelum terpilih menjadi Dewan Pengawas, dia menjabat Kepala Stasiun RRI Bandung sejak 2024, seperti dilansir dari laman RRI pada Jumat (9/10/2026). Dia juga pernah menjabat Kepala Stasiun Siaran Luar Negeri RRI pada 2022-2024, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan RRI pada 2021-2022, serta Direktur Program dan Produksi RRI pada 2016-2021.