Logo Bloomberg Technoz

Namun, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) Abdul Rivai mengatakan hitungan tersebut perlu dilihat bersama dengan biaya operasional riil yang ditanggung pengelola dapur.

Berdasarkan data dari lebih dari 500 keterwakilan anggota APPMBGI, Abdul mengatakan dapur dengan kapasitas 3.000 porsi memiliki biaya operasional pokok sekitar Rp4,8 juta-Rp6,5 juta per hari.

Biaya tersebut mencakup gas, listrik, air, sewa, gaji pekerja, dan penyusutan alat. Angka tersebut juga belum termasuk margin untuk pengembangan dan dana darurat.

Jika dibandingkan secara kasar, insentif Rp6 juta per hari untuk 3.000 porsi berada dalam kisaran biaya operasional pokok tersebut. Namun, pada batas biaya operasional Rp6,5 juta, insentif Rp6 juta saja belum menutup seluruh biaya pokok yang disebut APPMBGI.

Karena itu, menurut Abdul, jumlah porsi dan kondisi wilayah perlu ikut diperhitungkan dalam menentukan besaran insentif. Sebelumnya, APPMBGI mengusulkan formula insentif yang menggabungkan jumlah porsi dengan insentif berdasarkan kinerja wilayah.

"Harapan kami, skema baru BGN menggunakan formula: Insentif = [Jumlah Porsi x HPS] + [Insentif Kinerja Wilayah]," ujar Abdul.

Menurut dia, formula tersebut diperlukan agar dapur dengan kapasitas kecil tidak terbebani, sementara dapur besar dengan kinerja tinggi tetap mendapatkan dukungan yang proporsional.

Abdul juga menekankan agar besaran insentif tidak berada di bawah titik impas atau break even point (BEP), karena kondisi tersebut dikhawatirkan membuat pengelola dapur harus menekan biaya lain, termasuk kualitas bahan makanan dan upah pekerja.

Setelah skema baru ditetapkan, Abdul mengatakan jumlah porsi minimal yang harus dilayani SPPG agar memperoleh insentif setara dengan skema sebelumnya adalah 3.000 porsi per hari.

Dengan demikian, perubahan skema tersebut membuat besaran insentif tidak lagi sama untuk seluruh dapur. SPPG dengan jumlah penerima manfaat lebih sedikit akan menerima insentif lebih rendah, sedangkan SPPG dengan jumlah porsi lebih besar akan memperoleh insentif lebih tinggi.

Sebagai ilustrasi, SPPG yang melayani 2.000 porsi mendapatkan Rp4 juta per hari. Untuk mencapai Rp6 juta, SPPG harus menambah kapasitas menjadi 3.000 porsi. Jika melayani 4.000 porsi, insentif yang diterima menjadi Rp8 juta per hari.

Bagi APPMBGI, Abdul mengatakan skema tersebut perlu tetap memperhatikan kapasitas dapur dan karakteristik wilayah agar besaran dukungan yang diterima pengelola dapat sesuai dengan biaya operasional yang sebenarnya.

(dec/spt)

No more pages