Logo Bloomberg Technoz

Persoalan tersebut bermula ketika FIC Properties Sdn Bhd (FICP), anak usaha milik penuh Felda, membeli 37% saham Eagle High pada Desember 2016 dari PT Rajawali Capital International (RCI) dengan nilai US$505,4 juta atau sekitar RM2,3 miliar.

Nilai transaksi tersebut kemudian menjadi sorotan karena harga pembelian dinilai terlalu tinggi dibandingkan nilai pasar saham Eagle High ketika transaksi dilakukan.

Dalam dokumen pemerintah Malaysia, harga pembelian tersebut tercatat sekitar US$505,4 juta atau setara US$0,043 per saham, jauh di atas nilai yang diberikan oleh dua penilai independen yang masing-masing memperkirakan nilai saham sekitar US$264 juta dan US$404 juta.

Bahkan, harga pembelian Felda disebut mencapai sekitar 95,86% lebih tinggi dibandingkan harga pasar saham Eagle High pada hari transaksi.

Dalam Felda White Paper, investasi tersebut kemudian mengalami penurunan nilai yang signifikan dan tercatat mengalami impairment sekitar RM1,58 miliar atau 71% dari nilai investasi awal.

Untuk melindungi investasinya, FICP sebenarnya memiliki hak put option dalam perjanjian pembelian saham. Hak tersebut memungkinkan Felda meminta pihak Rajawali membeli kembali 37% saham Eagle High pada harga investasi awal sebesar US$505,4 juta ditambah bunga 6% per tahun.

FICP kemudian mengeksekusi put option tersebut pada 11 Mei 2022. Berdasarkan ketentuan tersebut, RCI atau PT Rajawali Corpora diwajibkan membeli kembali saham tersebut dengan harga investasi awal ditambah bunga 6% per tahun sejak 11 Mei 2017 hingga pembayaran penuh.

Namun, upaya Felda untuk mendapatkan kembali investasinya tidak berjalan mulus. Sengketa tersebut kemudian dibawa ke Singapore International Arbitration Centre (SIAC).

FICP mengajukan pemberitahuan arbitrase kepada SIAC pada 17 Januari 2023 terkait pelaksanaan put option kedua. Persidangan arbitrase berlangsung pada 5-6 Desember 2023.

Pada 14 Juni 2024, tribunal arbitrase SIAC akhirnya mengeluarkan putusan yang berpihak kepada FICP. Tribunal memerintahkan salah satu atau kedua entitas Rajawali, yakni RCI dan Rajawali Corpora, untuk menjalankan kewajibannya berdasarkan put option, termasuk membeli kembali saham Eagle High yang dimiliki FICP dengan harga atau tingkat yang telah disepakati.

Gugatan Balik

Meski demikian, putusan arbitrase tersebut belum dapat sepenuhnya dieksekusi di Indonesia. Pihak Rajawali kemudian mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menolak pelaksanaan putusan arbitrase tersebut.

Berdasarkan keterangan Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi di Parlemen Malaysia, RCI dan Rajawali Corpora mengajukan permohonan Gugatan Penolakan atau Non-Eksekuatur pada 6 Februari 2025. Gugatan tersebut ditujukan untuk menghalangi pelaksanaan putusan SIAC yang memenangkan Felda.

Dengan proses hukum yang masih berjalan di Indonesia, Felda hingga kini belum dapat menarik kembali dana investasi tersebut secara penuh.

Kondisi ini menjadi salah satu alasan Anwar kembali mengangkat persoalan tersebut dalam pertemuannya dengan jajaran manajemen Felda.

Berdasarkan laporan New Straits Times, Anwar menyebut persoalan investasi Eagle High sebagai salah satu contoh keputusan masa lalu Felda yang menimbulkan kerugian besar.

Anwar juga menekankan persoalan tersebut bukan semata-mata menyangkut investasi, tetapi berkaitan dengan tata kelola, integritas, dan akuntabilitas pengelolaan lembaga milik pemerintah Malaysia.

(fik/naw)

No more pages