Setelah seluruh isian data dikonfirmasi kebenarannya, portal akan menerbitkan rincian kode billing pembayaran pendaftaran sebesar Rp 75.000. Setiap pendaftar wajib melakukan penyelesaian pembayaran sesuai instruksi guna mengaktifkan status akun pendaftaran secara penuh.
Bukti transaksi pembayaran yang sah yang diunduh dari menu keuangan portal PTB STMKG harus disimpan dalam bentuk tangkapan layar. Bukti pembayaran digital tersebut memegang peranan krusial sebagai salah satu persyaratan wajib yang akan diunggah pada portal BKN.
Tahapan berlanjut pada pengaksesan portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Sekolah Kedinasan yang dikelola langsung oleh BKN. Pendaftar diwajibkan melakukan pembuatan akun SSCASN Sekdin dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan yang telah tervalidasi oleh Disdukcapil.
Proses dilanjutkan dengan mengunggah swafoto, dokumen persyaratan utama, serta bukti transaksi pembayaran dari sistem PTB STMKG. Ketelitian penuh sangat diperlukan pada tahap ini karena berkas yang telah dikirim dan diverifikasi tidak dapat diubah kembali.
Verifikator dari pihak instansi akan melakukan penilaian kelayakan administrasi berkas yang masuk secara sistematis. Calon taruna dapat memantau perkembangan status kelulusan berkas secara berkala melalui laman SSCASN Sekdin maupun pengumuman resmi di situs STMKG.
Panitia seleksi juga memberikan ruang sanggah bagi peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi. Mekanisme sanggahan dapat diajukan dalam jangka waktu tiga hari terhitung sejak pengumuman hasil seleksi administrasi diterbitkan oleh panitia.
"Perlu dicatat, panitia seleksi berhak menerima atau menolak sanggahan yang diajukan peserata seleksi. Adapun alasan sanggahan yang dapat diterima yakni kesalahan yang bukan berasal dari peserta."
Persiapan dokumen pendaftaran harus dilakukan secara matang sebelum mengunggahnya ke dalam sistem SSCASN Sekdin. Setiap dokumen digital wajib memenuhi ketentuan format serta batasan ukuran file yang telah ditetapkan oleh panitia penerimaan.
Dokumen wajib mencakup bukti pembayaran pendaftaran, pasfoto terbaru berlatar belakang merah, KTP atau Kartu Keluarga, serta ijazah atau surat keterangan lulus. Khusus bagi pelamar jalur afirmasi daerah, terdapat dokumen tambahan berupa bukti domisili serta sertifikat pendukung lainnya.
Format file gambar seperti foto dan KTP dibatasi maksimal 500 KB, sedangkan file PDF seperti ijazah dibatasi hingga 1000 KB. Kepatuhan terhadap format file ini sangat menentukan kelancaran proses pengunggahan berkas pada portal seleksi nasional.
Bagi peserta jalur afirmasi khusus daerah Orang Asli Papua, kewajiban melampirkan Surat Keterangan OAP dari Majelis Rakyat Papua menjadi syarat mutlak. Dokumen tersebut harus dibubuhi stempel basah dan diunggah dalam format PDF dengan ukuran maksimal 2000 KB.
Panitia seleksi mengimbau seluruh calon pendaftar untuk selalu bersikap proaktif dalam mencari informasi resmi. Segala bentuk pertanyaan serta kendala teknis terkait alur penerimaan taruna dapat disampaikan secara langsung melalui laman bantuan resmi PTB STMKG.
(seo)



























