Pihak berwenang mulai menggelar penyelidikan pada bulan Juni dan menduga pria tersebut melakukan tindak pidana baik di wilayah Australia maupun di luar negeri, menurut Komisaris Polisi Krissy Barrett. Tuduhan ini membawa ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, tegas Barrett, seraya menambahkan bahwa kepolisian tidak menutup kemungkinan untuk menjatuhkan tuduhan tambahan.
Kepolisian meyakini tidak ada keterkaitan antara kasus ini dengan kasus dugaan mata-mata Rusia lainnya, di mana dua warga Australia kelahiran Rusia sempat didakwa atas upaya mengirimkan rahasia negara ke Rusia.
(bbn)
No more pages
































