Logo Bloomberg Technoz

“Sejak ada pemotongan TKD, kita sudah menghitung mungkin ada daerah yang gak bisa survive. Uangnya kurang untuk membayar gaji. Jadi saya monitor setiap daerah di seluruh Indonesia, mana yang uangnya kurang akan kita hitung,” katanya.

Mendagri Desak Pencairan DBH dan Tambahan TKD

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menemui Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Senin (27/7/2026). Pertemuan tersebut salah satunya membahas pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) bagi daerah hingga penambahan anggaran TKD. 

Pertemuan itu dilakukan di tengah minimnya alokasi anggaran TKD dalam APBN 2026 membuat sejumlah pemda mengeluh kesulitan memenuhi kebutuhan belanja, terutama pembayaran gaji pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menanggapi hal tersebut, Tito mengaku telah meminta Purbaya untuk mempercepat pencairan DBH bagi daerah yang berhak menerimanya. Dalam kaitan itu, Tito menegaskan, pemerintah tak memberikan ruang bagi daerah untuk mengurangi hak pegawai akibat keterbatasan anggaran. 

"Ya, kita juga sudah sampaikan kepada Pak Menteri Keuangan [Purbaya]. Ada beberapa daerah yang paling urgen masalah belanja pegawai. Saya sudah menyampaikan bahwa tidak ada opsi untuk merumahkan atau tidak membayar pegawai," kata Tito ditemui di Kementerian Keuangan, Senin (27/7/2026). 

Tito menjelaskan sebelum meminta dukungan pemerintah pusat, pemda harus terlebih dahulu melakukan efisiensi anggaran. Menurut dia, masih terdapat sejumlah pos belanja operasional yang dapat dipangkas untuk menutupi kekurangan anggaran belanja pegawai. 

Bagi daerah yang telah melakukan efisiensi namun masih mengalami kesulitan, Tito berharap Kemenkeu segera mencairkan DBH yang masih tertunda.

Namun demikian, Tito memahami lantaran pemerintah saat ini masih melakukan rekonsiliasi data antara Kemendagri dan Kemenkeu untuk memastikan daerah mana saja yang benar-benar membutuhkan bantuan. 

Kemendagri menggunakan data dari Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sementara Kemenkeu  memiliki basis data serta jaringan verifikasi di daerah. Hasil pencocokan data tersebut akan menjadi dasar penentuan langkah lanjutan. 

Dia menjelaskan skema penyelesaian akan dilakukan secara bertahap. Pertama, daerah wajib melakukan efisiensi anggaran. Kedua, apabila masih memiliki hak DBH, maka pencairannya akan dipercepat. Ketiga, bagi daerah yang tetap mengalami kekurangan setelah dua langkah tersebut, pemerintah membuka kemungkinan pemberian tambahan anggaran TKD atau top-up. 

Akan tetapi, Tito belum bersedia mengungkap besaran maupun jumlah daerah yang akan menerima tambahan TKD. Menurutnya, keputusan tersebut baru akan diambil setelah proses rekonsiliasi data antara kedua kementerian selesai.

"Kita tidak mau memberikan harapan lalu langsung main top-up begitu saja. Nanti daerah tidak mau melakukan efisiensi. Kita ingin melihat dulu daerah mana saja yang benar-benar perlu dibantu. Mudah-mudahan proses rekonsiliasi ini selesai dalam waktu sekitar satu minggu," tuturnya. 

(mfd/ell)

No more pages