Lebih lanjut, Rizal menjelaskan independensi BI merupakan fondasi utama efektivitas kebijakan moneter. Saat ini, independensi tersebut sedang menjadi perhatian pasar karena adanya transisi kepemimpinan.
“Hal yang dinilai investor bukan sekadar pergantian orang, melainkan apakah proses pemilihannya tetap menjaga profesionalisme dan memastikan BI dapat menjalankan mandat menjaga stabilitas nilai rupiah dan inflasi tanpa intervensi kepentingan jangka pendek,” tutur Rizal.
Jika independensi dipersepsikan melemah, lanjut dia, premi risiko Indonesia berpotensi meningkat sehingga menekan nilai tukar dan memicu arus keluar modal.
Ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE) Dipo Satria Ramli berpandangan gubernur BI harus bisa berbicara apa adanya seperti menjelaskan kondisi rupiah dengan kondisi sebenarnya.
“Menurut saya yang pasti pertama adalah dia backgroundnya harus benar. Tetapi kedua yang paling penting adalah dia harus bisa berbicara apa adanya,” kata Dipo.
Dia menjelaskan dalam konteks menyelamatkan rupiah, BI berkoordinasi dengan kementerian lain. Dipo menilai pelemahan rupiah seakan-akan hanya menjadi tanggung jawab bank sentral padahal wewenangnya sangat terbatas.
“Dia bisa menaikkan suku bunga, dia bisa intervensi pasar, spot atau NDF, dia bisa melakukan hal lain tetapi ya sebatas itu saja. Pada akhirnya masalah rupiah kita tidak bisa diselesaikan dengan hanya sektor keuangan. Kita juga butuh pertumbuhan dari sektor riil. Nah diskusi ini yang sepertinya kurang. Saat ini kita hanya diskusinya oh ini salah moneter atau fiskal. Tetapi selain moneter atau fiskal, sebenarnya ada masalah riil sektor juga,” jelas Dipo.
“Jadi gubernur BI kriteria apa yang bisa ngomong apa adanya. Jangan hanya ABS atau asal bapak senang. Karena dia harus jujur bahwa Bank Indonesia ini sudah maksimal.”
Transparan
Dalam kaitan itu, untuk menjaga kepercayaan pasar, menurut Rizal, pemerintah perlu memastikan proses seleksi berlangsung transparan, berbasis kompetensi, dan menghasilkan figur yang memiliki rekam jejak kuat di bidang moneter.
Di saat yang sama, BI harus menegaskan keberlanjutan bauran kebijakan, menjaga konsistensi komunikasi kepada pasar, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah tanpa mengurangi independensi kelembagaannya.
“Pasar pada akhirnya lebih menghargai kepastian kebijakan (policy certainty) dibandingkan sekadar pergantian pejabat,” imbuhnya.
Sebelumnya, Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang ditemani anggota Dewan Deputi Gubernur BI lainnya.
Presiden Prabowo Subianto menerima surat pengunduran diri Perry dari jabatan Gubernur Bank Indonesia pada Ahad (26/07/2026). Presiden pun akan segera menerbitkan surat keputusan presiden (Keppres) untuk menerima pengunduran diri tersebut.
Prasetyo mengklaim belum tahu kapan presiden akan mengajukan nama calon Gubernur BI kepada DPR. Hal ini disebabkan surat pengunduran diri Perry baru diterima pada Minggu.
"Belum tahu. Ditunggu prosesnya," kata politikus Partai Gerindra tersebut, Senin (27/7/2026).
Prasetyo memastikan pengunduran diri tersebut tak berkaitan dengan kondisi kesehatan Perry. Selain itu, keputusan tersebut juga tak dipicu tekanan politik saat BI harus berhadapan dengan ancaman kenaikan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Menurut dia, Perry hanya memberikan penjelasan singkat tentang kebutuhan atau alasan pribadi sehingga ingin melepas jabatan Gubernur BI. Sesuai UU BI, posisi Perry saat ini diisi Destry Damayanti sebagai pejabat sementara.





























