Kelompok volatile foods seperti beras, ikan segar, minyak goreng, cabai merah, cabai rawit, dan bawang merah masih menjadi komoditas utama yang mendorong kenaikan harga dengan kenaikan mencapai 5,58%, jauh lebih tinggi daripada inflasi inti 2,76%, sementara komponen harga yang diatur pemerintah naik 3,42%.
Dengan kenaikan inflasi pada komponen volatile food, yang jauh lebih tinggi daripada inflasi inti, dan harga yang diatur pemerintah, mengindikasikan adanya tekanan biaya produksi yang makin dominan (cost-push inflation).
Selain itu, kelompok perawat pribadi dan jasa lainnya sebagai salah satu kontributor utama inflasi. Kelompok ini mengalami kenaikan inflasi hingga 10,1%, didorong oleh kenaikan harga emas perhiasan yang menyumbang 0,61 poin persentase terhadap inflasi nasional.
Lonjakan harga emas global dan tingginya permintaan terhadap aset safe haven yang mulai tercermin dalam pola konsumsi rumah tangga di Indonesia, menunjukkan adanya perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola kekayaan mereka di tengah ketidakpastian global.
Daya Beli Terjepit
Pada saat yang sama, tekanan harga juga terjadi pada sektor transportasi yang mencatat inflasi 4,57%, terutama akibat adanya kenaikan harga bensin dan tarif angkutan udara. Bahkan secara bulanan, kelompok transportasi menyumbang 0,28 poin dari total inflasi bulanan 0,44%.
Gangguan krisis di Selat Hormuz serta adanya distorsi pasokan membuat biaya energi dan logistik yang kemudian diteruskan ke harga barang dan jasa domestik. Hal ini terlihat jelas pada kenaikan harga bensin, tarif transportasi, dan biaya distribusi pangan.
Artinya, sebagian besar tekanan harga masih berasal dari sisi penawaran, mulai dari pangan, energi, hingga biaya distribusi, bukan karena konsumsi yang terlalu kuat (demand-pull inflation).
Konsekuensinya, daya beli masyarakat berpotensi semakin tertekan. Kala sebagian besar inflasi berasal dari kebutuhan pokok seperti pangan, maka rumah tangga khususnya kelompok berpendapatan rendah, tak punya banyak ruang untuk mengurangi konsumsi. Sebaliknya, mereka harus mengalokasikan porsi pendapatan yang lebih besar untuk penuhi kebutuhan dasar.
Kondisi ini tertekannya daya beli masyarakat Indonesia diamini oleh Bank Dunia yang mencatat bahwa penciptaan lapangan kerja di Indonesia semakin didominasi oleh sektor berproduktivitas rendah.
Sementara, kesempatan kerja berkeahlian menengah dan tinggi terus menyusut dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini berdampak pada peningkatan angka pengangguran terdidik, dan adanya tekanan pada pertumbuhan upah pekerja kelas menengah.
"Upah riil untuk pekerja berketerampilan menengah dan tinggi sudah menurun sekitar 1–2% per tahun sejak 2018. Di sisi lain, proporsi pekerja yang memperoleh pendapatan kelas menengah turun tajam dari 14,5% pada 2018 menjadi sekitar 7% pada tahun 2025," sebut Laporan Indonesia Economic Prospect 2026 yang dirilis Bank Dunia baru-baru ini.
Kondisi ini berpotensi semakin menggerus daya beli masyarakat katena kenaikan pendapatan tak mampu mengimbangi peningkatan biaya hidup.
Akibatnya, pengeluaran untuk barang non-esensial cenderung dikurangi. Sebab, saat harga kebutuhan pokok terus naik, sementara pertumbuhan pendapatan berjalan lambat, konsumsi rumah tangga yang menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi RI berisiko kehilangan momentum.
Proyeksi BI Rate
Inflasi Juni yang melonjak melampaui konsensus pasar, meski tetap berada di rentang target Bank Indonesia (BI) 1,5-3,5%, membuat posisi bank sentral serba sulit.
Di satu sisi, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih membutuhkan dukungan lewat biaya pinjaman yang lebih rendah. Namun di sisi lain inflasi yang lebih tinggi dari ekspektasi, bahkan penyebaran tekanan harga ke berbagai sektor, dan naiknya inflasi inti semakin mempersempit ruang bagi bank sentral untuk mengambil langkah pelonggaran.
Lionel Priyadi, Fixed Income & Macro Strategist Mega Capital Sekuritas, memperkirakan BI akan mengambil langkah hawkish. "Dengan kenaikan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 6,%, yang diperkirakan akan terjadi pada bulan ini," sebut Lionel.
Apabila proyeksi kenaikan BI Rate menjadi 6% terealisasi, kebijakan tersebut sebenarnya lebih ditujukan untuk menjaga kredibilitas pengendalian inflasi dan menstabilkan nilai tukar rupiah meski harus mengorbankan sebagian ruang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pasalnya, inflasi yang terjadi saat ini masih didominasi oleh faktor cost-push, seperti kenaikan harga pangan, energi, dan biaya distribusi. Hal ini membuat kebijakan moneter yang lebih ketat tak secara otomatis mampu meredam gejolak inflasi, lantaran akar masalahnya terletak pada sisi penawaran.
Meski demikian, langkah hawkish otoritas moneter tetap penting untuk mencegah tekanan harga lebih luas, dan memastikan ekspektasi inflasi tetap terkendali.
Lebih lanjut, tantangan terbesar pemerintah dan otoritas moneter pada paruh kedua tahun ini, sepertinya tak cuma menjaga inflasi tetap berada dalam kisaran sasaran, tapi juga memastikan harga tak semakin menggerus daya beli masyarakat.
(dsp/aji)

























