Logo Bloomberg Technoz

Setelah periode tersebut, harga diharapkan bisa kembali disesuaikan sejalan dengan adanya peningkatan pasokan gas LNG untuk kebutuhan dalam negeri.

“Kami berharap harga US$13/MMBtu ini bisa dipertahankan Juni hingga Agustus 2026. Kemudian, disesuaikan dengan meningkatnya produksi gas [LNG],” ujarnya.

Seorang pekerja pabrik keramik mengoperasikan mesin. (Marcos Issa/Bloomberg News)

Sebelumnya, Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) berharap pemerintah meningkatkan alokasi gas bumi yang disalurkan melalui program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) menjadi sekitar 70%—80%, seperti yang pernah diterapkan sebelumnya, meski harga gas alam untuk industri telah didiskon.

Ketua Umum Asaki Edy Suyanto menyatakan porsi HGBT dengan besaran tersebut dapat meningkatkan resiliensi industri nasional di tengah ketatnya persaingan regional dan derasnya arus produk impor, terutama dari China dan India.

"Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemerintah atas perhatian dan langkah cepat yang telah diambil. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi dunia usaha, menjaga daya saing industri nasional, serta melindungi keberlangsungan lapangan kerja," kata Edy dalam keterangan tertulis, Selasa (30/6/2026).

Menurut Edy, turunnya harga gas industri berpotensi mengurangi tekanan biaya energi yang selama ini menjadi salah satu tantangan terbesar industri keramik nasional. Terlebih, biaya energi gas tercatat mencapai sekitar 50% dari total biaya produksi keramik.

Bagaimanapun, Edy menyambut langkah pemerintah menurunkan harga LNG untuk industri dan meningkatkan alokasi HGBT menjadi 50%.

Dengan penyesuaian kebijakan tersebut, lanjut Edy, rata-rata biaya gas industri keramik diperkirakan turun menjadi sekitar US$9,5—US$10 per MMBtu, atau setara sekitar 38%—40% dari total biaya produksi.

“Selain berpotensi menyelamatkan industri dari ancaman PHK [pemutusan hubungan kerja], Asaki menilai kebijakan ini juga akan memberikan efek berganda atau multiplier effect bagi perekonomian,” ucap dia.

Sekadar catatan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah memutuskan untuk menurunkan harga LNG untuk industri menjadi US$13/MMBtu dari harga di pasaran saat ini di rentang US$20—US$23 per MMBtu.

Hal itu dilakukan sesuai pemerintah terus menerima masukan dari pelaku industri dan serikat pekerja ihwal kenaikan harga gas industri dalam skema HGBT, yang ditengarai menekan kinerja manufaktur dan rawan memicu gelombang pemutusan hubungan kerja [PHK].

“Harganya [LNG untuk industri] naik sampai US$20—US$23 per MMBtu, teman-teman dari sektor industri meminta agar [pemerintah] turun tangan,” ujarnya dalam konferensi pers di DPR RI, Senin (29/6/2026).

Masukan dari pelaku industri, lanjut Bahlil, adalah agar harga gas alam khusus untuk pengguna industri diturunkan menjadi US$15—US$16 per MMBtu.

“Tetapi atas saran dari Bapak Presiden, [harga LNG] dari US$20—US$23 diturunkan menjadi US$13/MMBtu,” tegasnya.

Bahlil mengelaborasi kenaikan harga sebelumnya terjadi akibat gas pipa yang semestinya disalurkan ke industri terpaksa beralih menggunakan regasifikasi LNG yang diambil dari daerah-daerah yang kelebihan pasokan seperti di wilayah Papua dan Kalimantan.

Regasifikasi tersebut menimbulkan biaya transportasi untuk penyaluran gas ke pengguna di basis-basis industri Indonesia barat.

Di sisi lain, sumur-sumur gas yang berada di wilayah Indonesia barat mengalami penurunan produksi siap jual atau lifting.

“Gas itu kita tidak impor. Gas ada, tetapi LNG [bukan gas pipa],” jelasnya.

“Sekarang yang terjadi penurunan dari sumur-sumur di Jawa Barat yang cover [kawasan industri di] DKI, Jawa Barat, Jawa Tengah; maka [gas untuk industri] memakai LNG,” tambahnya.

Adapun, saat ini, kebutuhan gas bumi industri dipenuhi melalui tiga kategori utama, yaitu HGBT, gas pipa non-HGBT, dan LNG non-HGBT.

Harga gas bumi HGBT tetap mengacu pada ketentuan Pemerintah, yaitu US$6,5/MMBtu untuk gas yang digunakan sebagai bahan baku dan US$7/MMBtu untuk gas yang digunakan sebagai bahan bakar.

Sementara itu, untuk gas pipa non-HGBT yang ada di wilayah Jawa Barat, Pemerintah memastikan harga jual gas di tingkat pelanggan tidak mengalami kenaikan, yaitu rata-rata sebesar US$9,6/MMBtu.

Untuk pasokan gas industri berbasis LNG, Pemerintah mencermati adanya kenaikan harga sebagai dampak dari fluktuasi harga minyak mentah dunia, sehingga diputuskan skema penurunan harga dari harga US$20-23 per MMBtu menjadi US$13/MMBtu.

(smr/wdh)

No more pages