Logo Bloomberg Technoz

Namun, efisiensi fiskal tidak boleh dimaknai sebatas pengurangan pagu anggaran, melainkan harus momentum untuk mengevaluasi secara menyeluruh desain kebijakan, tata kelola, efektivitas belanja, dan akuntabilitas penggunaan APBN.

“Pemangkasan Rp40 triliun masih relatif terbatas jika dibandingkan dengan pagu awal MBG yang mencapai sekitar Rp355 triliun,” ujarnya. 

Menurut dia, pemerintah seharusnya terlebih dahulu mengukur kapasitas implementasi, tingkat serapan anggaran serta dampak program terhadap perbaikan gizi sebelum memutuskan besaran anggaran. APBN, kata dia, harus dibangun berdasarkan kebutuhan riil dan kinerja yang terukur, bukan semata target ekspansi program.

Tata Kelola Pengadaan

Badiul menambahkan bahwa efisiensi juga harus diarahkan pada pembenahan tata kelola pengadaan program MBG. Berbagai polemik mengenai pengadaan ompreng, kendaraan operasional, televisi, maupun belanja pendukung lainnya menunjukkan bahwa pemerintah perlu memisahkan secara tegas belanja yang benar-benar menghasilkan manfaat gizi dari belanja yang hanya memperbesar biaya program.

“Fokus utama APBN seharusnya adalah kualitas makanan, ketepatan sasaran, dan dampak terhadap penurunan stunting, bukan akumulasi belanja aset,” tutur dia. 

Dia mengungkapkan ukuran keberhasilan MBG bukan ditentukan oleh besarnya anggaran yang dihabiskan, melainkan oleh seberapa besar dampaknya terhadap perbaikan kualitas gizi anak dan pembangunan sumber daya manusia.

Dalam kondisi ruang fiskal yang semakin terbatas, lanjut Badiul, setiap rupiah APBN harus memenuhi prinsip efektif, efisien, transparan, dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. 

“Pemerintah harus menghentikan penambahan SPPG [dapur MBG] baru, dengan menata ulang sebaran SPPG, tidak hanya saat ini tapi hingga ke depan,” ungkapnya. 

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menyiapkan efisiensi anggaran MBG yang nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp 40 triliun atau bahkan lebih besar. 

Menurut Purbaya, usulan efisiensi tersebut berasal dari BGN dan masih akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum diputuskan.

Purbaya juga menyebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan ikut mengawasi penggunaan anggaran MBG hingga ke daerah. Pengawasan tersebut akan dilakukan secara berkala melalui jaringan kantor vertikal Kemenkeu di seluruh kabupaten dan kota, dengan evaluasi setiap dua bulan.

Purbaya mengatakan pengawasan oleh Kemenkeu akan membuat proses evaluasi lebih independen karena dilakukan oleh pihak di luar BGN.  "Nanti kita bentuk tim untuk memonitor di seluruh kabupaten dan kota. Kalau jelek ya kita bilang jelek. Kepala BGN juga bilang, kalau jelek laporkan jelek. Kalau rekomendasinya tutup, ya tutup," kata Purbaya. 

Menurutnya, model pengawasan tersebut akan mengurangi potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaan program. 

"Pengawasannya akan lebih terstruktur. Yang mengawasi bukan BGN sendiri, jadi kita enggak akan kongkalikong. Kalau yang mengawasi BGN sendiri kan ada vested interest," ujarnya.

Berdasarkan catatan Kemenkeu, realisasi anggaran untuk program MBG terus menunjukkan peningkatan. Hingga akhir Mei 2026, total dana yang terserap mencapai Rp88,15 triliun, naik 17,53% dibandingkan posisi bulan April 2026 yang sebesar Rp75 triliun.

Kemenkeu memerinci dari total 63,13 juta penerima manfaat tersebut, sebanyak 48,9 juta adalah kelompok siswa, sementara 14,3 juta sisanya adalah kelompok non-siswa yang mencakup ibu hamil, ibu menyusui, serta balita.

(mfd/ros)

No more pages