Logo Bloomberg Technoz

Soal Perebutan Partai, Demokrat Yakin MA Tolak PK Moeldoko

Sultan Ibnu Affan
16 July 2023 09:00

Partai Demokrat saat mengajukan daftar bakal caleg di KPU. (Tangkapan layar Youtube KPU)
Partai Demokrat saat mengajukan daftar bakal caleg di KPU. (Tangkapan layar Youtube KPU)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Partai Demokrat yakin Mahkamah Agung (MA) bakal menolak Peninjauan Kembali (PK) Kepala Staf Presiden atau KSP Moeldoko untuk menggugurkan keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mengesahkan kepengurusan DPP Partai Demokrat di bawah komando Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.

Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Demokrat Kamhar Lakumani mengatakan, pasalnya, beberapa kali mekanisme yang dilakukan oleh KSP Moeldoko telah mengalami kegagalan dan kebuntuan.

"Kami juga memiliki keyakinan PK ini akan ditolak, mengingat telah 16 kali mekanisme hukum yang ditempuh pihak KSP Moeldoko semuanya kalah," ujat Kamhar saat dihubungi, Sabtu (14/7/2023).

Kamhar lantas mengatakan, pihaknya sangat berharap jika Majelis Hakim Agung yang bakal ditugaskan dalam memeriksa PK tersebut dapat bersika secara profesional dan tak terpengaruh pihak manapun.

"Selain tak ada novum, mereka juga tak memiliki legal standing untuk menggugat Partai Demokrat, baik itu oleh KSP Moeldoko maupun Johny Allen Marbun. Keduanya tak memiliki kaitan dengan Partai Demokrat. KSP Moeldoko tak pernah menjadi kader demokrat, sementara Johny Allen pecatan Partai Demokrat yang telah berkekuatan hukum tetap," jelasnya.