Kepadatan juga tercermin dari tingginya okupansi rest area, khususnya di Rest Area KM 57A. Jumlah kendaraan yang masuk ke rest area tersebut mencapai sekitar 19 ribu unit, naik 39% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Untuk mengurai kepadatan, Jasa Marga bersama Korlantas Polri dan Polda Jawa Barat melakukan pengaturan parkir dan arus kendaraan secara intensif.
Sebagai bagian dari rekayasa lalu lintas, Kepolisian memberlakukan skema contraflow dari KM 47 hingga KM 70 arah Cikampek, yang menambah kapasitas lajur dari dua menjadi tiga lajur. Jasa Marga juga mempercepat penanganan gangguan kendaraan di jalur tersebut melalui patroli motoris guna memastikan kelancaran arus.
Melalui anak usaha PT Jasamarga Transjawa Tol, perseroan memastikan kesiapan layanan operasional, mulai dari kendaraan derek, patroli jalan raya, hingga layanan darurat yang disiagakan di titik strategis sepanjang ruas tol. Pengelola juga mengoperasikan 22 gardu dan empat lajur mobile reader di GT Cikampek Utama guna mempercepat transaksi.
Di sisi lain, pengelola menerapkan buka-tutup rest area berdasarkan diskresi Kepolisian. Pengguna jalan diimbau tidak memaksakan masuk ke rest area yang telah penuh dan ditutup, serta tidak berhenti di bahu jalan karena berpotensi mengganggu arus lalu lintas.
(ell)



























