Negara Kehilangan Potensi Pajak Rp530 Triliun, Ini Penyebabnya
Redaksi
16 October 2025 18:38
Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan menyatakan pemerintah memberikan insentif perpajakan senilai Rp530 triliun sepanjang 2025, sehingga kehilangan potensi pajak untuk rumah tangga, UMKM, dunia bisnis, dan investasi, dengan tujuan agar uang tetap berputar di perekonomian.
Baca Juga
Simak informasi selengkapnya di video berikut ini.
(red)


















