Menurut Purbaya, praktik penghindaran pajak membuat harga jual produk menjadi lebih murah dibandingkan perusahaan yang patuh terhadap aturan, sehingga menciptakan distorsi pasar.
“Kalau perusahaan melakukan ini kan harganya lebih murah dibanding perusahaan yang betul-betul menjalankan perusahaannya sendiri dengan peraturan. Itu nggak fair, seakan kita menghukum orang yang baik,” ujarnya.
Dalam sidak tersebut, Purbaya juga mengungkap pernyataan pemilik perusahaan yang dinilainya merendahkan otoritas negara. Ia menyebut pemilik mengklaim praktik bisnis mereka selama ini berjalan lancar karena aparat Indonesia bisa disuap.
“Mereka klaim kemarin-kemarin katanya pejabat Indonesia bisa disogok, supaya mereka bisa lancar menjalankan bisnisnya,” kata Purbaya.
Ia menegaskan pernyataan tersebut dijawab langsung dengan tindakan penegakan hukum.
“Sekarang saya buktikan, kita tidak bisa disogok. Kalau main-main ya kita hajar terus,” ujarnya.
Berdasarkan informasi awal, potensi kerugian negara dari praktik tersebut diperkirakan cukup besar, bahkan berpotensi sampai Rp500 miliar. Purbaya menyebut praktik tersebut telah berlangsung lama.
“Sejak 2010. Tapi saya tidak tahu manipulasi sejak kapan. Tapi yang jelas beberapa tahun terakhir dia melakukan sesuatu,” ujarnya.
Meski belum bertemu langsung dengan pemilik perusahaan, Purbaya memastikan pesan pemerintah akan tetap disampaikan.
Ia menegaskan tidak akan melakukan pertemuan langsung dengan pemilik perusahaan tersebut.
“Saya tidak akan ketemu dia langsung. Mungkin tidak sempat. Dia sekarang saja kabur. Tapi nanti staf saya akan omongin. Maksudnya dia mengerti apa yang kita akan lakukan. Ikut dengan peraturan yang ada,” ujar Purbaya.
Di akhir sidak, Purbaya menyampaikan peringatan terbuka kepada pelaku industri baja lain yang melakukan praktik serupa, termasuk skema pembayaran tunai dan penghindaran kewajiban pajak serta kepabeanan.
“Pesan saya ke industri baja yang sejenis, ini kan ada banyak, ada 40 atau lebih, jangan lagi lakukan praktik-praktik seperti ini,” tegasnya.
(rtd/roy)





























