Logo Bloomberg Technoz

Sementara itu, di luar tanggal tersebut berlaku tarif hari kerja (weekday) dengan ketentuan jam sibuk (peak hour) dan non-sibuk (off peak). 

Pada jam sibuk (peak hour) pukul 06.00–09.00 WIB dan 16.00–20.00 WIB, tarif perjalanan ditetapkan mulai dari Rp5.000 dengan tarif maksimal Rp20.000. Adapun pada jam non-sibuk (off peak), tarif awal tetap Rp5.000 dengan tarif maksimal Rp10.000.

KAI memastikan seluruh layanan LRT Jabodebek tetap beroperasi secara optimal selama Masa Angkutan Nataru 2025/2026. Sebagai moda transportasi berbasis rel, LRT Jabodebek dihadirkan untuk memberikan kepastian perjalanan di tengah padatnya aktivitas masyarakat selama periode liburan.

“KAI mengajak masyarakat untuk memanfaatkan LRT Jabodebek sebagai pilihan mobilitas selama libur Nataru, dengan tetap menjaga ketertiban, saling menghormati sesama pengguna, serta mengikuti ketentuan layanan demi terciptanya perjalanan yang aman dan nyaman bagi seluruh pelanggan,” ujarnya. 

(ain)

No more pages