Menurut Taufiek, roadmap ini disusun untuk mengurangi ketergantungan pada ekspor bahan mentah. Hingga 2045, pengembangan industri silika diarahkan secara bertahap dan terintegrasi, mulai dari Metallurgical-Grade Silicon (MG-Si) hingga polysilicon. Peta jalan tersebut juga mencakup pengembangan 10 kawasan industri pendukung serta penerapan prinsip industri hijau pada 10 perusahaan industri.
Meski demikian, keberhasilan hilirisasi silika memerlukan dukungan sejumlah faktor kunci, antara lain kepastian pasokan bahan baku, ketersediaan energi, penjaminan offtaker produk, serta kepastian regulasi. Sinergi lintas kementerian dan lembaga, otoritas keuangan, asosiasi, serta pelaku usaha dinilai krusial untuk mempercepat realisasi roadmap tersebut.
Melalui roadmap hilirisasi silika ini, Kemenperin berharap pengembangan industri antara berbasis silika dapat memperkuat ekosistem industri panel surya dan semikonduktor nasional, sekaligus meningkatkan daya saing industri Indonesia di pasar global.
(ell)






























