Logo Bloomberg Technoz

“GoTo berkomitmen untuk senantiasa mendukung arahan dan kebijakan Pemerintah. Fokus perusahaan saat ini tetap pada eksekusi agar dapat mencapai sasaran strategis guna menciptakan nilai jangka panjang bagi para pemegang saham dan seluruh ekosistem GoTo.” sebut Koesoemohadiani.

Sebagai informasi, dalam keterbukaan di Bursa Efek Indonesia, GoTo menjelaskan bahwa penyelenggaraan rapat tersebut dilakukan atas permintaan beberapa pemegang saham, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan RUPS Perusahaan Terbuka.

Sesuai ketentuan, pemegang saham yang berhak hadir dan memberikan suara adalah mereka yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) per 24 November 2025 hingga pukul 16.00 WIB.

Rapat akan diadakan dengan kapasitas terbatas, di mana perseroan hanya dapat menampung maksimal 80 peserta secara fisik dengan sistem first come, first serve. GoTo juga mendorong pemegang saham untuk mengikuti rapat secara daring melalui sistem elektronik yang disediakan KSEI.

Rencana Merger dengan Grab

Pada perkembangan lain, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa dua perusahaan layanan ride-hailing besar di Indonesia, Grab dan GoTo, tengah menyiapkan langkah untuk bergabung menjadi satu entitas.

“Ya, salah satunya [akan bergabung],” ujar Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (7/11/2025), menanggapi rumor lama mengenai rencana merger antara dua raksasa teknologi tersebut.

Ia juga mengungkapkan bahwa Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara atau Danantara, lembaga yang mengelola aset-aset BUMN strategis, berpeluang turut terlibat dalam proses merger Grab-GoTo. Lebih lanjut, Prasetyo menyampaikan bahwa skema penggabungan tersebut turut menjadi bagian dari pembahasan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur status, perlindungan, dan tarif bagi pengemudi ojek online (ojol).

“[Perpres] sedang terus disempurnakan, dilengkapi dari berbagai pihak, baik dari perwakilan mitra ojol maupun perusahaan aplikator,” jelasnya.

Rencana merger ini, bila terealisasi, berpotensi menjadi salah satu konsolidasi terbesar di sektor digital Indonesia, dengan dampak signifikan terhadap ekosistem transportasi daring dan persaingan di industri teknologi nasional.

Adapun kabar mengenai rencana merger antara dua raksasa teknologi asal Singapura dan Indonesia, yakni Grab dan GoTo, kembali mencuat. Isu serupa sebelumnya juga sempat beredar, namun kedua pihak konsisten memberikan bantahan atas rumor tersebut.

Pada Mei 2025, Grab Indonesia menegaskan bahwa kabar tersebut hanya merupakan spekulasi tanpa dasar informasi yang terverifikasi. “Hal itu bagian dari spekulasi yang tidak berdasarkan informasi yang benar, sehingga kami tidak dapat menanggapinya lebih lanjut,” ujar Tirza Munusamy, perwakilan Grab Indonesia saat itu.

Di sisi lain, Corporate Secretary GoTo, R.A. Koesoemohadiani, menyampaikan bahwa setiap potensi aksi korporasi seperti merger akan selalu melalui proses penjajakan dan evaluasi menyeluruh oleh jajaran direksi. 

“Namun sampai dengan tanggal keterbukaan informasi ini, perseroan belum mengambil keputusan apapun terkait penawaran yang mungkin telah diterima,” ujarnya. 

Sebelumnya, dalam paparan publik Februari 2025, Direktur GoTo Pablo Malay juga telah membantah rumor serupa. Ia menegaskan bahwa perusahaan tidak sedang melakukan pembicaraan apa pun yang berkaitan dengan isu merger dengan Grab, dan menyebut pemberitaan yang beredar hanyalah spekulasi media.

Dengan Asistensi Dovana Hasiana

(ell)

No more pages