Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut terkena dampak pemangkasan anggaran belanja transfer ke daerah (TKD) 2026 oleh Kementerian Keuangan senilai total sekitar Rp16 triliun, dari semula dipatok Rp26 triliun kini hanya tersisa Rp11,5 triliun.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, keputusan itu merupakan kebijakan pemerintah pusat yang harus dijalankan oleh Pemprov DKI.
“Hal pertama yang kami bahas berkaitan dengan Pemprov DKI Jakarta betul-betul ingin menyelaraskan kebijakan fiskal yang telah diambil pemerintah pusat, terutama untuk penyesuaian dana bagi hasil (DBH)," ujar Pramono usia bertemu dengan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Pramono mengatakan, Pemprov DKI ke depan mesti memutar otak untuk membiayai berbagai program yang akan dijalankan. Salah satu opsinya ada melakukan creative financing.
Rencana itu juga telah disampaikan Pramono kepada Purbaya, salah satunya adalah menerbitkan obligasi daerah. Dia juga mengatakan DKI akan memanfaatkan dana likuiditas yang disalurkan Kemenkeu kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) senilai Rp200 triliun.
"Kami akan memanfaatkan itu untuk BUMD [Badan Usaha Milik Daerah] yang ada di Jakarta," tutur dia.
(ell)

































