Logo Bloomberg Technoz

"Bagaimana caranya menghilangkan? Kalau tidak dia akan stay di situ saja, susah untuk mengangkat [pertumbuhan] ini," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Fraksi Gerindra Kamrussamad juga menyinggung adanya beban utang dalam APBN yang selalu membebani setiap tahunnya, yang turut menghambat laju ekonomi.

Dia juga kembali meminta Purbaya untuk menyusun strategi dan skenario yang tepat guna apat mengurangi beban utang, termasuk proses penyelesaiannya baik dalam jangka menengah maupun jangka panjang.

"Alangkah baiknya jika di awal kepemimpinan Bapak ini bisa mengumumkan skenario ini kepada publik, sehingga kedepannya kita memiliki kesempatan yang sama untuk terus memikirkan dalam rangka mengurangi rasio utang kita terhadap PDB" ujar dia.

Kelola Anggaran

Di sisi lain, Anggota Fraksi PDIP Dolfie Othniel Frederic Palit turut menyinggung jika Menkeu, sebagai Bendahara Umum Negara (BUN) sangat memiliki keuangan dalam mengelola anggaran negara.

Dia menyoroti Menkeu sebagai BUN, saat ini mengelola anggaran mencapai hingga Rp1.638 triliun, atau setara sekitar 48% dari total APBN 2026. Namun, Dolfie mempertanyakan pengelolaan tersebut tidak memiliki target ukuran yang jelas terhadap capaiannya (key perform indicator).

"Bendahara Umum Negara dalam mengelola Rp1.638 triliun tersebut itu tidak ada apa-apa, tidak ada KPI-nya, mengelola untuk apa Pak Purbaya?," tanya Dolfie.

Dari total anggaran tersebut, lanjut ia, sebesar Rp525 triliun diantaranya juga dapat digunakan oleh Menkeu tanpa persetujuan DPR. Hal itu juga dinilai telah menyelewengkan Undang-undang APBN.

Dolfie pun menagih Purbaya bagaimana cara pengelolaan uang tersebut secara transparan, berikut dengan target ukuran capaian yang jelas.

"Jadi fungsi Bendahara Umum ini belum diceritakan bagaimana Bapak mengelola Rp1.683 triliun yang di dalamnya ada Rp525 triliun yang digunakan tanpa persetujuan DPR? Itu bagaimana tata kelolanya? Itu yang perlu disampaikan,"jelas Dolfie.

Pendidikan

Dolfie juga menyoroti penggunaan anggaran pendidikan yang telah dipatok sebesar 20% dari total APBN. Tetapi, dalam penerapannya, kerap tidak tersalurkan dengan baik, atau hanya terserap sekitar 17% pada kurun waktu 2025 dan 2024 lalu.

Dia pun menyoroti adanya pos anggaran pendidikan yang digunakan untuk cadangan pembiayaan pendidikan, dana abadi pendidikan, penelitian, hingga pesantren. Tahun ini, pos anggaran itu senilai Rp80 triliun yang tidak direalisasikan. Ada juga dana

"Walaupun secara total tetap tercapai 20% pada saat membelanjakannya, tapi hanya 17% penyerapannya, apakah ini sesuai dengan amanat Undang-undang?," kata dia.

"Kalau ini ditaruh di cadangan sejak awal kita merencanakan untuk tidak dibelanjakan kenapa? karena tidak ada programnya.  Tapi kalau dipindahkan di atas, masuk ke dalam BA-BUN cadangan, bisa kita isi ke belanja Kementerian."

Kemudian, Anggota Fraksi Golkar Mekeng juga turut kembali menyoroti anggaran pendidikan yang saat ini masih kurang optimal. Dengan kata lain, dia menilai penggunaan masih sangat kurang tepat sasaran.

Dia mempertanyakan, dari total anggaran yang dipatok mencapai Rp724 triliun, kata dia, sebanyak Rp91 triliun di antaranya menyasar kepada 64 juta siswa sekolah dan perguruan tinggi. 

Tetapi, sebanyak Rp101 triliun digunakan untuk operasional kedinasan yang hanya untuk 31 ribu orang. "Pak Menteri, dini jelaskan, amanat UU itu 20% untuk pendidikan, bukan untuk kedinasan," kata dia.

(dhf)

No more pages