Logo Bloomberg Technoz

Audit LSM, Jurus Membungkam Kritik Ala Luhut

Sultan Ibnu Affan
12 June 2023 08:28

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat kunjungan ke Jushi, China. (Dok. Instagram)
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat kunjungan ke Jushi, China. (Dok. Instagram)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Audit LSM yang digaungkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan kontraproduktif terhadap demokrasi. Tak ada jalannya negara mengaudit sebuah lembaga atau institusi yang tidak mendapatkan dana dari pemerintah. Apalagi langsung dihadap-hadapkan pada nasionalisme. Pengamat Hukum Bivitri Susanti mengatakan bahwa rencana Luhut tersebut tak wajar. Tolok ukurnya mulai dari prinsip yang paling dasar.

"Sangat tidak wajar (pernyataan Luhut) karena kan (LSM) enggak dapat dana dari pemerintah. Organisasi nonpemerintah biasanya enggak dapat dana dari pemerintah. Jadi negara enggak boleh masuk dan mengaudit langsung. Itu dulu prinsipnya. Sama saja kayak apakah negara kemudian mau mengaudit semua perusahaan? Kan enggak begitu cara kerjanya," kata Bivitri yang juga dosen di STHI Jentera dan pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) itu pada Minggu malam (11/6/2023).

Bivitri mengatakan, negara jangan semata jadi polisi bagi warganya. Lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau NGO yang profesional biasanya diaudit oleh kantor akuntan publik (KAP) dan melakukan pertanggungjawaban kepada pemberi dana. Ditambah pertanggungjawaban dan kegiatan juga dipublikasikan di website yang bisa diakses oleh publik. Justru kata dia, auditnya sangat kredibel.

"Karena memang wajib diaudit (KAP) jadi tanpa diaudit oleh pemerintah sudah jalan sendiri karena kan organisasi nonpemerintah itu biasanya punya nilai-nilai ya. ICW misalnya antikorupsi, tentunya dirinya sendiri juga berusaha untuk bersih, integritas. Jadi diaudit sendiri dengan kesadaran diri sendiri juga yang ada di anggaran dasar masing-masing," ujarnya.

Ihwal audit-mengaudit ini sebelumnya disampaikan Luhut dalam sidang pencemaran nama baik yang menjadikan aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai terdakwa. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) menyeret Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia karena dianggap mencemarkan nama baiknya melalu konten YouTube soal jenderal bermain bisnis tambang di Papua. Dalam sidang yang menghadirkan Luhut sebagai saksi pelapor, dia menyebutkan bahwa LSM perlu diaudit. Luhut curiga ada campur tangan asing melalui LSM di Indonesia.