Logo Bloomberg Technoz

Latar Belakang Penerapan QRIS

Dalam perjalanannya, Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 yang diluncurkan pada 2019, menjadi tonggak penting digitalisasi sistem pembayaran nasional mencakup visi lima pilar utama yakni;

1. integrasi ekonomi-keuangan digital untuk menjaga stabilitas dan inklusi

2. digitalisasi perbankan melalui open banking dan pemanfaatan data  

3. interlink bank dan fintech guna mencegah risiko shadow banking

4. keseimbangan inovasi dengan perlindungan konsumen, integritas, stabilitas, dan persaingan sehat; serta

5. menjamin kepentingan nasional dalam transaksi lintas negara melalui kewajiban pemrosesan domestik dan kerja sama dengan penyelenggara asing berdasarkan prinsip resiprokalitas.

Beriringan dengan visi ini, dinamika lingkungan strategis tersebut hanya dapat direspons secara efektif oleh konstruksi sistem pembayaran (SP) yang mampu mendukung integrasi Ekonomi Keuangan Digital atau EKD dalam struktur yang konsolidatif dan berdaya tahan.

Terlebih dengan populasi penduduk Indonesia yang kini didominasi penduduk usia produktif yakni usia muda kian mendukung adopsi layanan digital secara masif. Dalam catatan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020 komposisi Generasi milenial dan Z dalam kelompok usia produktif saat ini mencapai 145,4 juta atau 53,8% dari populasi, dan masyarakat semakin  terbiasa berbelanja online dan bertransaksi pada platform digital.

Didukung implementasi BSPI 2025, sistem pembayaran di Indonesia juga turut bergerak ke arah yang lebih maju dan QRIS salah satunya.

QRIS adalah standar pembayaran berbasis QR Code yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). QRIS lahir melalui sebagai jawaban atas kebutuhan pembayaran digital yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal.

Sehingga, QRIS memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran digital dengan satu kode QR universal yang terintegrasi dengan berbagai aplikasi perbankan maupun e-wallet.

Keunggulan dan Manfaat QRIS

Keunggulan utama QRIS antara lain:

- Memudahkan transaksi tanpa perlu membawa uang tunai.

- Terintegrasi dengan berbagai aplikasi perbankan.

- Bisa digunakan lintas negara berkat kerja sama sistem pembayaran antarnegara.

- Aman, cepat, dan praktis digunakan untuk belanja maupun transfer.

Sementara itu, manfaat QRIS di antaranya mendukung perekonomian nasional di mana hingga 2023, lebih dari 30 juta merchant telah bergabung, dengan 55% di antaranya merupakan usaha mikro. Bagi UMKM, QRIS membuka akses ke ekosistem digital melalui biaya transaksi yang rendah, pencatatan keuangan yang lebih rapi, sekaligus peluang memperoleh pembiayaan.

Masyarakat pun merasakan kemudahan bertransaksi secara praktis tanpa tunai, baik di pedagang kaki lima maupun pusat perbelanjaan. Selain itu, QRIS turut mendorong inklusi keuangan, karena semakin banyak masyarakat yang terhubung dengan sistem keuangan formal.

Cara Kerja QRIS

Cara kerja QRIS sangat sederhana. Konsumen cukup menggunakan aplikasi pembayaran, baik dari bank maupun fintech, yang sudah terhubung dengan QRIS. Pedagang hanya perlu menampilkan satu kode QRIS di tempat usahanya. Setelah itu, konsumen memindai kode tersebut, memasukkan jumlah pembayaran, dan transaksi langsung diproses secara real-time, tercatat dalam sistem, serta lebih terjamin keamanannya.

Apa itu QRIS Cross Border?

Pada tahun 2020 forum G20 bersepakat menjadikan pembayaran lintas negara sebagai sebuah area prioritas. Financial Stability Board (FSB) bersama-sama dengan Bank for International Settlements’ Committee on Payments and Market Infrastructure (BISCPMI) menjadi pemegang mandat G20 untuk mengembangkan roadmap atau peta jalan guna meningkatkan efisiensi pembayaran lintas negara (G20 Roadmap on Enhancing Cross Border Payments).

Targetnya adalah menciptakan pembayaran lintas negara, termasuk remitansi, yang semakin cepat, murah, transparan, dan inklusif, dengan tetap memelihara keamanan dan keandalannya.

Berkaca pada hal tersebut, QRIS Cross Border turut menjadi sistem pembayaran lintas negara berbasis kode QR yang memungkinkan pengguna aplikasi pembayaran Indonesia (seperti e-wallet atau aplikasi bank) melakukan pembayaran di merchant luar negeri dengan memindai kode QR negara tersebut, dan sebaliknya, turis asing bisa menggunakan aplikasi pembayaran mereka untuk membayar di Indonesia.

Cara Kerja QRIS Cross Border

Sama seperti halnya panduan bagi pengguna QRIS di Indonesia, berikut cara menggunakan QRIS lintas negara sebagaimana menurut panduan Bank Indonesia:

  • Unduh aplikasi perbankan atau dompet digital yang sudah mendukung QRIS.
  • Pindai QR Code di merchant luar negeri dengan fitur Scan QRIS.
  • Masukkan jumlah pembayaran dalam mata uang lokal. Misalnya: 10 Baht (Thailand).
  • Sistem akan otomatis mengkonversi jumlah tersebut ke Rupiah. Contoh: 10 Baht = Rp5.000.
  • Konfirmasi nominal, lalu masukkan PIN transaksi.
  • Notifikasi berhasil akan muncul setelah transaksi selesai.

Dengan sistem otomatis ini, pengguna tidak perlu repot menukar uang tunai atau menghitung kurs manual.

Manfaat QRIS Cross Border

Penggunaan QRIS lintas negara membawa sejumlah manfaat, antara lain:

  • Mempermudah wisatawan: Turis Indonesia bisa membayar di luar negeri tanpa menukar uang tunai.
  • Meningkatkan kunjungan wisata: Wisatawan asing di Indonesia juga bisa membayar dengan aplikasi keuangan negara asalnya.
  • Mendorong perdagangan: Mempermudah transaksi UMKM hingga bisnis besar yang bergantung pada wisatawan dan ekspor.
  • Memperkuat kerja sama ekonomi: Adanya konektivitas sistem pembayaran meningkatkan hubungan bilateral antar negara.

Negara yang Menerapkan QRIS Cross Border

Hingga Agustus 2025, ada lima negara yang sudah mendukung pembayaran dengan QRIS, termasuk Indonesia. Jepang menjadi yang terbaru mengadopsi QRIS pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan HUT ke-80 RI, melalui kerja sama Bank Indonesia, Kementerian Ekonomi Jepang (METI), dan asosiasi pembayaran setempat. Pada tahap awal, QRIS dapat digunakan di 35 merchant di Jepang dan akan diperluas ke lebih banyak toko dan restoran.

Sebelumnya, Thailand menjadi pionir implementasi QRIS lintas negara sejak Agustus 2022 dengan hampir 1 juta transaksi senilai Rp437,54 miliar hingga pertengahan 2025. Disusul Malaysia pada Mei 2023 dengan lebih dari 4,31 juta transaksi bernilai Rp1,15 triliun, serta Singapura pada November 2023 yang mencatat 238.216 transaksi dengan nilai Rp77,06 miliar.

Dalam BSPI 2030 potensi perluasan cakupan kerjasama QRIS antarnegara terbilang besar. Sejumlah negara yang telah on the pipeline dalam konteks perluasan kerjasama QRIS antar

negara adalah China, Uni Emirat Arab, India dan Korea. Selain itu, Bank Indonesia untuk memperluas kerjasama internasional. Negara lain yang berpotensi menjadi mitra adalah Laos, Vietnam, Kamboja, dan Oman.

Kontroversi QRIS menurut AS

Pada pertengahan April 2025 lalu, sistem pembayaran di Indonesia mulai dari QRIS hingga Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), disorot oleh pemerintahan Amerika Serikat (AS).

Hal itu termaktub dalam dokumen resmi 2025 National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers of the President of the United States on the Trade Agreement Program oleh United States Trade Representative (USTR).

USTR menggarisbawahi Indonesia mengembangkan QRIS untuk semua pembayaran yang menggunakan kode QR di Indonesia melalui Peraturan Bank Indonesia Nomor 21 Tahun 2019.

Perusahaan AS, termasuk penyedia pembayaran dan bank, mencatat kekhawatiran bahwa selama proses pembuatan kebijakan kode QR oleh BI, pemangku kepentingan internasional tidak diberikan informasi tentang sifat perubahan potensial atau diberikan kesempatan untuk menjelaskan pandangan mereka tentang sistem tersebut.

"Ini termasuk bagaimana sistem itu dapat dirancang untuk berinteraksi paling lancar dengan sistem pembayaran yang ada," sebagaimana dikutip melalui dokumen tersebut.

(lav)

No more pages