Logo Bloomberg Technoz

Kebijakan tersebut kemudian memicu kritik dan protes dari masyarakat. Alih-alih memberi penjelasan, Sudewo justru kembali melontarkan pernyataan kontrovesial yang memicu kemarahan masyarakat. Dia menantang warga Pati yang menolak kenaikan PBB tersebut.

Puncaknya, ribuan masyarakat melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati, Rabu (13/08/2025). Mereka tak lagi menuntut penghapusan kebijakan kenaikan PBB -- yang memang sudah dibatalkan Sudewo. Kini, mereka menuntut Sudewo untuk lengser dari kursi bupati. Hal ini pun memicu DPRD Pati menggelar rapat paripurna yang hasilnya membentuk Pansus Hak Angket terhadap sejumlah kebijakan Sudewo.

"Kami selaku pemerintah pusat menaruh perhatian dan memohon kepada semua pihak untuk juga menahan diri," tutur dia.

Prasetyo mengatakan, pemerintah pusat telah berkomunikasi langsung dengan Sudewo dan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Secara paralel, pemerintah pusat hanya melakukan monitoring terhadap dinamika yang terjadi, termasuk pembentukan pansus hak angket.

Dia pun menampik, akar masalah polemik di Pati karena pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Menurut dia, beberapa kabupaten dan kota di sekitar Kabupaten pun banyak yang tak menerbitkan kebijakan kenaikan PBB. Dia menilai, rencana kenaikan PBB merupakan murni inisiatif dan pertimbangan tiap kepala daerah.

"Menurut pendapat kami bukan karena itu [pemangkasan anggaran oleh Prabowo]. Kalau pun ada rencana atau kebijakan kenaikan PBB itu terjadi di daerah masing-masing," kata Prasetyo.

Dia menuding, masyarakat Pati marah terhadap Bupati Sudewo karena penyampaian kebijakan kenaikan PBB dilakukan secara tak baik.

"Pemerintah pusat berulang kali mengimbau bahwa sebagai pejabat-pejabat publik di level apa pun; baik di pusat, di provinsi, mau pun di daerah. Kita harus menyadari bahwa kita perlu berhati-hati di dalam menyampaikan segala sesuatu," kata Prasetyo.

"Apa lagi menyampaikan sebuah kebijakan-kebijakan yang itu akan berdampak kepada masyarakat."

(dov/frg)

No more pages