"Kalau kita bicara keadilan, bagaimana yang lemah kita bantu. Dalam Islam disebut zakat, wakaf, yang pada dasarnya mereka yang mampu— di setiap rezeki dan harta yang didapatkan, ada hak orang lain," tutur dia.
Dari sisi pemerintah, Kementerian Keuangan juga saat ini telah menerapkan hal itu melalui mekanisme sistem perpajakan. Pajak itu kemudian dialirkan kembali kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan.
"10 Juta keluarga tidak mampu kami berikan program keluarga harapan [PKH], bahkan diberikan tambahan sembako untuk 18 juta keluarga. UMKM yang belum mampu kita berikan akses kapital, tetapi kita tahu kemampuan untuk membayarnya terbatas, maka diberikan subsidi terhadap beban biayanya."
Dalam APBN tahun ini, Kementerian Keuangan telah mengalokasikan belanja negara mencapai Rp3.621,3 triliun, yang terdiri dari belanja pemerintah pusat senilai Rp2.701,4 triliun dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp919,9 triliun.
Dari sisi penggunaannya, belanja ditujukan untuk pendidikan sebesar Rp285,2 triliun atau 10,6% dari total belanja. Kemudian, ada perlindungan sosial Rp273,0 triliun (10,1%; fungsi ekonomi Rp748,1 triliun (27,7%); kesehatan Rp124,5 triliun (4,6%); hingga pelayanan umum senilai Rp850,0 triliun (31,5%).
(ain)































