Berikut perincian pos item anggaran yang akan lanjut terkena efisiensi pada 2026 berdasarkan PMK 56/2025 tersebut. (belum ada persentase)
- Alat tulis kantor;
- Kegiatan seremonial;
- Rapat, seminar, dan sejenisnya;
- Kajian dan analisis;
- Diklat dan bimtek;
- Honor output kegiatan dan jasa profesi;
- Percetakan dan souvenir;
- Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan;
- Lisensi aplikasi;
- Jasa konsultan;
- Bantuan pemerintah; p
- Pemeliharaan dan perawatan;
- Perjalanan dinas;
- Peralatan dan mesin;
- Infrastruktur.
Sebagai perbandingan, berikut juga perincian pos item anggaran yang juga telah dilakukan pada tahun ini melalui Surat Menkeu No: S-37/MK.02/2025 pada akhir Januari lalu. (sudah ada persentase).
- Alat Tulis Kantor (ATK) dengan persentase efisiensi: 90,0%
- Kegiatan Seremonial : 56,9%
- Rapat, Seminar dan sejenisnya : 45,0%
- Kajian dan Analisis : 51,5%
- Diklat dan Bimtek : 29,0%
- Honor Output Kegiatan dan Jasa Profesi : 40,0%.
- Percetakan dan Souvenir : 75,9%.
- Sewa Gedung, Kendaraan dan Peralatan : 73,3%.
- Lisensi Aplikasi : 21,6%.
- Jasa Konsultan : 45,7%.
- Bantuan Pemerintah : 16,7%.
- Pemeliharaan dan Perawatan : 10,2%.
- Perjalanan Dinas : 53,9%.
- Peralatan dan Mesin : 28,0%.
- Infrastruktur : 34,3%
- Belanja lainnya : 59,1%
(dhf)
No more pages































