Logo Bloomberg Technoz

Sebelumnya, Trump resmi mengumumkan tetap akan mengenakan tarif resiprokal sebesar 32% terhadap Indonesia yang mulai pada 1 Agustus 2025. Besaran tarif ini tak berubah dari keputusan awal Trump pada April lalu. Hal ini berbeda dengan hasil negosiasi yang dicapai negara tetangga, Vietnam yang memperoleh pemangkasan menjadi 20% dari semula 46%. 

Melalui akun Truth Social resminya pekan lalu, Trump mengirimkan surat ke Presiden Prabowo Subianto mengenai pengumuman tarif tersebut.

Dalam pernyataannya, Trump meminta pemerintah Indonesia memaklumi keputusan AS, karena tarif 32% tersebut dianggap jauh lebih kecil dari yang dibutuhkan untuk menghilangkan kesenjangan defisit perdagangan yang dimiliki dengan Indonesia. 

"Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif sebesar 32% kepada Indonesia atas semua produk Indonesia yang dikirim ke AS, terpisah dari semua tarif sektoral. Barang yang dikirim ulang [transshipped] untuk menghindari tarif yang lebih tinggi akan dikenakan tarif yang lebih tinggi," tulis Trump kepada Prabowo dalam suratnya, dikutip Selasa (8/7/2025). 

(lav)

No more pages