Logo Bloomberg Technoz

Analis komoditas dan pendiri Traderindo.com Wahyu Tribowo Laksono mengatakan penahanan Dirut IBC, sebagai pucuk pimpinan perusahaan yang mengemban proyek strategis nasional ini, akan menimbulkan kekosongan kepemimpinan di holding BUMN yang memenggawai proyek-proyek baterai jumbo itu. 

“Hal ini bisa memperlambat pengambilan keputusan, koordinasi dengan mitra, dan pelaksanaan proyek secara keseluruhan,” kata Wahyu saat dihubungi, Jumat (11/7/2025).

Tak hanya itu, dia berpandangan kasus dugaan korupsi minyak Pertamina tersebut berpotensi mengganggu kepercayaan investor dan mitra sehingga membuat mereka lebih berhati-hati untuk melanjutkan atau memperluas investasinya di Indonesia. 

Adapun, proyek baterai IBC melibatkan investasi besar dari berbagai pihak, termasuk mitra asing seperti raksasa baterai China; Contemporary Amperex Technology Co. Ltd. (CATL) dan Zhejiang Huayou Cobalt Co (Huayou).

Dihubungi terpisah, Head of Corporate Secretary IBC alias PT Industri Baterai Indonesia (IBI) Indira Rawiyakhirty menegaskan proses hukum yang menyeret Toto di Kejaksaan Agung saat ini “bukan kasus atau peristiwa hukum yang terjadi di lingkungan” IBC.

“Dengan demikian, proses hukum tersebut tidak mempengaruhi kegiatan usaha PT IBI dan aktivitas bisnis PT IBI akan tetap berjalan seperti biasa,” ujarnya melalui pernyataan resmi kepada Bloomberg Technoz, Jumat (11/7/2025).

Dia pun memastikan IBC akan tetap menjalankan kegiatan usaha dan komitmennya dengan  mengedepankan kaidah-kaidah tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) serta merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“PT IBI menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum atas kasus ini di Kejaksaan Agung,” tegasnya.

Kejaksaan Agung menetapkan Toto dalam kasus yang merugikan negara senilai Rp285 triliun tersebut berkaitan dengan perannya ketika menjabat sebagai SVP Integrated Supply Chain Pertamina pada periode Juni 2017 hingga November 2018.

Dalam kasus dugaan korupsi minyak mentah Pertamina, Kejagung menyebut Toto berperan melakukan dan menyetujui pengadaan impor minyak mentah dengan mengundang DMUT/supplier yang tidak memenuhi syarat sebagai peserta lelang (dikenakan sanksi karena tidak mengembalikan kelebihan bayar).

“Dan menyetujui DMUT/supplier tersebut sebagai pemenang meskipun praktik pelaksanaan pengadaan tidak sesuai dengan prinsip dan etika pengadaan yaitu value based yang dicantumkan dalam lelang impor minyak mentah dan perlakuan istimewa kepada supplier tersebut,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers, Kamis (10/7/2025) petang.

Untuk diketahui, IBC dimiliki oleh empat BUMN, yakni PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), PT PLN (Persero), dan PT Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE).

Masing-masing dengan porsi kepemilikan sekitar 26%—27%, kecuali PLN yang memiliki 19,9%.

(wdh)

No more pages