Alexander Sazonov - Bloomberg News
Bloomberg, Pendiri dan CEO Telegram, Pavel Durov, mengungkapkan rencananya untuk mewariskan seluruh hartanya—senilai US$13,9 miliar (sekitar Rp227 triliun)—kepada lebih dari 100 anak yang diklaim sebagai keturunannya. Hal itu disampaikan Durov dalam wawancara eksklusif bersama majalah Le Point asal Prancis.
Dalam wawancara tersebut, miliarder berusia 40 tahun itu mengatakan bahwa ia secara resmi adalah ayah dari enam anak dari tiga pasangan berbeda. Namun, ia juga mengaku telah menjadi donor sperma sejak 15 tahun lalu, dan dari proses itu, lebih dari 100 bayi telah lahir.
“Saya ingin menegaskan bahwa saya tidak membedakan anak-anak saya: ada yang dikandung secara alami dan ada yang berasal dari donasi sperma saya,” ujar Durov kepada Le Point. “Mereka semua adalah anak saya dan akan memiliki hak yang sama,” tambahnya.
Meski begitu, Durov menekankan bahwa anak-anaknya tidak akan bisa mengakses warisan tersebut dalam waktu dekat. “Saya baru saja menulis surat wasiat,” ujarnya. “Saya memutuskan bahwa anak-anak saya tidak akan memiliki akses terhadap kekayaan saya sampai 30 tahun sejak hari ini.”
Pavel Durov dikenal sebagai sosok eksentrik yang kerap memicu kontroversi. Saat Paskah lalu, ia memublikasikan foto dirinya bertelanjang dada di Telegram untuk mengucapkan selamat kepada 11,1 juta pengikutnya. Dalam wawancara tersebut, Durov juga menyebutkan bahwa setiap pagi ia melakukan 300 push-up dan 300 squat secara berurutan. Ia menghindari alkohol, kopi, dan teh.
Aplikasi pesan instan Telegram yang ia kembangkan kini telah memiliki lebih dari 1 miliar pengguna aktif di seluruh dunia. Namun, Durov juga menghadapi masalah hukum. Tahun lalu, otoritas Prancis menuduhnya turut bertanggung jawab atas kejahatan yang terjadi melalui Telegram, meski ia membantah tuduhan tersebut.
Pada Kamis lalu (19/6/2025), Durov memenangkan keputusan hukum yang memungkinkannya untuk lebih leluasa bepergian ke Dubai. Menurut seorang pejabat dari Kementerian Kehakiman Prancis, mulai 10 Juli mendatang Durov dapat mengunjungi emirat tersebut selama maksimal dua minggu dalam satu kali perjalanan. Keputusan ini pertama kali dilaporkan oleh harian Le Monde.
(bbn)