Sekadar catatan, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 22-23 April 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%.
Keputusan ini sejalan dengan upaya menjaga proyeksi inflasi 2025 dan 2026 tetap terkendali dalam sasaran 2,5% plus minus 1%, mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah yang sesuai dengan fundamental di tengah makin meningkatnya ketidakpastian global, serta untuk turut mendukung pertumbuhan ekonomi.
BI mencatat tekanan kuat terhadap nilai tukar rupiah terjadi di pasar off-shore atau Non Deliverable Forward (NDF) pada saat libur panjang pasar domestik dalam rangka Idulfitri 1446H akibat kebijakan tarif resiprokal AS. Pada 7 April 2025, BI melakukan intervensi di pasar off-shore NDF secara berkesinambungan di pasar Asia, Eropa, dan New York untuk stabilisasi nilai tukar Rupiah dari tingginya tekanan global.
"Respons kebijakan ini memberikan hasil positif, tecermin dari perkembangan Rupiah yang terkendali dan menguat menjadi Rp16.855 per dolar AS pada 22 April 2025, dibandingkan dengan level Rp16.865 per dolar AS pada hari pertama pembukaan pasar domestik pascalibur pada 8 April 2025," ujarnya.
(ain)































