Logo Bloomberg Technoz

Selain itu untuk mendukung berbagai kebijakan perpajakan umum, DJP juga melakukan penguatan organisasi dan SDM sebagai respons perubahan kegiatan ekonomi masyarakat. Hal ini dilakukan melalui peningkatan kerja sama pertukaran data dengan berbagai instansi pemerintah, lembaga, asosiasi dan pihak lain (ILAP), optimalisasi kegiatan sinergi berupa joint program, serta peningkatan kualitas SDM dan tata kelola organisasi DJP.

Sebelumnya, Bank Dunia menyebutkan rasio pendapatan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia termasuk yang terendah di dunia, yakni hanya 9,1% pada 2021.

"Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan negara-negara berpenghasilan menengah regional lainnya seperti Kamboja [18%), Malaysia [11,9%], Filipina [15,2%], Thailand [15,7%], dan Vietnam [14,7%]," sebagaimana termaktub dalam laporan tersebut, dikutip Jumat (28/3/2025).

Sekadar catatan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan rasio pajak per Oktober 2024 adalah 10,02% terhadap PDB.

Lebih jauh lagi, Bank Dunia menyebutkan, Indonesia telah mengalami tren negatif yang mengkhawatirkan dalam rasio pendapatan pajak terhadap PDB selama dekade terakhir.

Realisasi pendapatan negara sampai Februari 2025 tercatat sebesar Rp316,9 triliun. Angka ini merosot Rp83,46 triliun atau 20,84% dibanding pendapatan negara pada periode yang sama tahun lalu, tepatnya Februari 2024 yang mencapai Rp400,36 triliun.

Sri Mulyani menyebutkan realisasi pendapatan negara terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp240,4 triliun, menyusut Rp79,6 triliun atau 24,8% dibanding penerimaan perpajakan pada periode yang sama tahun lalu Rp320 triliun.

"Penerimaan perpajakan ini termasuk penerimaan pajak pada Februari 2025 yang sebesar Rp187,8 triliun," sebut Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kinerja dan Fakta Periode Februari 2025, Kamis (13/3/2025).

Angka penerimaan pajak merosot hingga Rp81,22 triliun atau 30,19% dibanding realisasi penerimaan pajak pada Februari 2024 sebesar Rp269,02 triliun. Sementara itu, realisasi penerimaan bea dan cukai Rp52,6 triliun, atau melemah tipis 2,13% dari Rp51,5 triliun.

"Kemudian, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp76,4 triliun," ujar Sri Mulyani.

(dov/spt)

No more pages