Selain itu, dia juga berencana untuk memperpanjang batas usia petugas PSSU. Dia menilai batas usia yang dipatok maksimal 55-58 tahun kurang relevan terhadap pekerjaan dan tugas pasukan orange.
Dia menilai, secara fisik, beberapa petugas PSSU masih memiliki kondisi fisik yang baik dan kinerja tinggi meski sudah melewati batas 58 tahun. Hal ini membuka peluang dirinya untuk turut mengubah aturan atau batasan tersebut.
Meski demikian, hal tersebut tak mudah karena aturannya berada di peraturan daerah atau perda. Pemprov harus menggodok lebih detil untuk meloloskan aturan baru tersebut.
“Karena itu diatur dalam perda maka saya akan pelajari dulu ya. Bagi saya, sebenarnya baca-tulis, orang mau kerja, dan orang bisa kerja, itu bagi saya sudah utama. Umur enggak masalah,” kata dia.
“Yang belum ada itu begini, PPSU itu setelah pensiun rata-rata gamang, dan ketika itu kan belum ada jaminan apa pun.”
(dec/frg)






























