"Kita ada dana desa Rp1 miliar/tahun. Kalau 5 tahun kan berarti Rp5 miliar. Tapi ini diperlukan di depan," kata dia.
"Oleh karena itu tadi ada Himbara yang bisa nanti menanggulangi [pendanaan awal] dulu, diangsur secara 3 tahun atau sampai 5 tahun," sambungnya menegaskan.
Putus Rantai Distribusi yang Merugikan
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan implementasi tersebut akan melalui tiga skema pendekatan, yang diharapkan dapat memutus mata rantai distribusi barang yang merugikan konsumen dan produsen.
Pendekatan pertama, lanjut dia, adalah membangun koperasi baru. Kedua, merevitalisasi koperasi yang sudah ada. Ketiga, yakni membangun dan mengembangkan. Sejauh ini, kata dia, juga telah ada sekitar 64.000 kelompok tani yang siap bermigrasi menjadi koperasi.
"Modelingnya seperti itu, tinggal kita lihat kondisi-kondisi koperasi-koperasi di desa-desa," ujar Budi.
"Yang pasti dengan pembentukan koperasi desa merah putih ini, ini akan memutus mata rantai distribusi barang yang efeknya merugikan ke konsumen maupun ke produsen, supaya bisa lebih murah harga-harga di masyarakat."
Rencana pembentukan koperasi tersebut nantinya juga dilakukan untuk membuat satu gudang penyimpanan dengan 6 gerai penjualan.
"Ujungnya sama semangatnya, bagaimana swasembada pangan, bagaimana yang lain-lain. Inti pokoknya desa semua maju, desa semua berkembang dengan baik. Kita akan bangun desa, bangun Indonesia," ujar Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto.
(lav)

































