"Kalau [kontraktornya]] ngga ada anggarannya, ngga ada PPJT, itu mutlak. Kalau ngga ada AMDAL-nya bisa masuk penjara. Saya yakin ngga ada yang berani," tegas Dody.
Tudingan Hary tersebut sebelumnya diutarakan dalam rapat bersama Kosisi XII DPR, Selasa (18/2/2025). Pada saat itu, Hary menyebut penyebab pencemaran danau Lido juga disebabkan oleh proyek Tol Bocimi.
Tetapi sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi menyegel megaproyek salah satu perusahaannya, , PT MNC Land Tbk (KPIG) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido yang juga diduga telah mencemarkan Danau Lido.
"KEK Lido itu disebelah danau memang, jadi [limbahnya[ juga lewat [proyek] kita. Karena memang Tol Bocimi itu ada di luar kawasan kita, [tetapi] kalau hanya lihat sepotong kesannya limbah dari kawasan kita. Padahal asal usulnya limbah dari pembangunan Tol Bocimi," kata HT, sapaan akrabnya.
KEK Lido sendiri—yang menjadi lokasi proyek lapangan golf mewah yang terafiliasi Donald Trump — disebut-sebut sebagai tujuan wisata terpadu kelas dunia, merupakan bagian dari grup konglomeratnya.
Namun, per Kamis (6/2/2025) lalu, proyek tersebut telah ditunda dan disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) setelah ditemukan adanya indikasi limpasan air hujan yang dikelola secara tidak benar.
Hal itu telah mengakibatkan "sedimentasi dan pendangkalan," kata pernyataan pejabat KLH saat itu.
(ain)
































