Logo Bloomberg Technoz

Bareskrim Ajukan Pencabutan Paspor Tersangka TPPO Berkedok Magang

Angga Indrawan
25 April 2024 19:20

Ilustrasi tindakan kriminalitas. (Camilo Freedman/Bloomberg)
Ilustrasi tindakan kriminalitas. (Camilo Freedman/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham terkait penanganaan dua tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok magang ke Jerman.

Salah satu langkah yang diambil Bareskrim Polri adalah mengajukan permohonan pencabutan paspor terhadap dua tersangka yang masih ada di Jerman tersebut.

Dua tersangka tersebut berinisial ER alias EW (39) dan A alias AE (37). Keduanya kini masih di Jerman dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Kami mengambil langkah langkah lain dengan koordinasi dengan imigrasi untuk memohon agar paspor yang bersangkutan dicabut,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Kamis (25/4/2024).

Djuhandani belum bisa memastikan perkembangan soal permohonan tersebut lantaran pihaknya belum mendapat informasi lebih lanjut.

Artikel Terkait