Logo Bloomberg Technoz

Di sisi lain, harga minyak resmi memperpanjang kenaikan mendekati level tertinggi lima bulan setelah OPEC+ mengonfirmasi akan mempertahankan pengurangan pasokan. Brent untuk penyelesaian Juni naik 0,3% menjadi US$89,65 per barel pagi ini, mendekati level psikologis US$90 per barel.

Adapun, minyak superlight sweet Amerika, West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Mei naik 0,3% menjadi US$85,72 per barel.

Mobil mengisi BBM di SPBU Pertamina Rest Area Tol Tangerang - Jakarta KM 14, Senin (1/4/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Di tengah fenomena tersebut, pemerintah sejauh ini tetap kukuh untuk menahan harga BBM hingga Juni 2024 sembari melihat perkembangan mengenai kondisi rupiah hingga harga minyak dunia lebih lanjut. Apalagi, harga komoditas umumnya bersifat naik-turun.

Dengan kata lain, harga BBM tidak bakal mengalami perubahan hingga Juni 2024 di tengah-tengah kondisi pelemahan rupiah hingga harga minyak dunia yang tinggi.

“Sampai sekarang belum ada perubahan kebijakan, masih tetap saja. Iya [ditahan sampai Juni 2024],” ujar Tutuka. 

Untuk diketahui, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mencairkan dana kompensasi BBM sebesar Rp132,44 triliun kepada Pertamina pada Januari.

Dana tersebut merupakan kompensasi selisih harga jual formula dan harga jual eceran di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina dalam rangka implementasi penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite hingga kuartal III-2023.

Total dana tersebut berasal dari kompensasi selisih harga pada kuartal III-2023 senilai Rp82,73 triliun, 2022 sejumlah Rp49,14 triliun, dan 2021 sebanyak Rp569 miliar.

"Kami sangat mengapresiasi upaya pemerintah melalui Kementerian Keuangan yang telah mempercepat pembayaran dana kompensasi BBM yang telah disalurkan Pertamina sampai dengan triwulan III-2023," ujar Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.

Sementara itu, pemerintah menetapkan subsidi energi sebesar Rp189,1 triliun dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2024. 

Petugas mengisi BBM jenis Pertamax di SPBU Pertamina Rest Area Tol Tangerang-Jakarta KM 14, Senin (1/4/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) hingga pertengahan tahun ini. Keputusan itu diambil berdasarkan hasil sidang paripurna Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama kabinetnya pada Senin (26/2/2024).

"Diputuskan dalam sidang kabinet paripurna tidak ada kenaikan [tarif] listrik, tidak ada kenaikan [harga] BBM sampai Juni [2024], baik itu yang subsidi maupun nonsubsidi," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditemui, Senin.

Akibat keputusan itu, pemerintah pun telah berencana menyiapkan anggaran untuk Pertamina dan PT PLN (Persero) sebagai bantalan, guna memastikan tidak ada kenaikan harga tersebut.

(wdh)

No more pages