Logo Bloomberg Technoz

Daftar Barang Kena PPN 12%: Netflix, Skincare, Sepatu, Dkk

Tim Riset Bloomberg Technoz
12 March 2024 14:30

Netflix (Sumber: Bloomberg)
Netflix (Sumber: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Keputusan pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% selambat-lambatnya mulai 1 Januari 2025 dikhawatirkan membuat tekanan daya beli masyarakat semakin besar, meskipun tidak semua barang dan jasa terkena PPN.

Setelah sepanjang 2023 kinerja konsumsi rumah tangga melambat dan diprediksi masih akan lesu tahun ini akibat tertekan lonjakan harga pangan seperti beras dan komoditas lain. Kenaikan PPN akan mempengaruhi inflasi barang dan jasa yang tidak dikecualikan dari ketentuan. 

Situasi saat ini, inflasi kelompok makanan dan minuman serta tembakau sudah mencapai 6,36% year-on-year pada Februari lalu. Sementara inflasi kelompok harga pangan bergejolak (volatile foods) menyentuh level tertinggi sejak Oktober 2022, sebesar 8,47%. Angka itu mendekati level rekor tertinggi inflasi volatile foods pada September 2022 sebesar 9,02%, ketika harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dinaikkan.

Kenaikan PPN menjadi 12% dipastikan akan mempengaruhi inflasi harga barang karena lebih banyak barang yang terkena PPN ketimbang tidak.

Bila berkaca pada keputusan menaikkan PPN dari 10% menjadi 11% pada 2022 lalu melalui Undang Undang Nomor 7 Tahun 2021 yang berlaku mulai 29 Oktober 2021, dampak terhadap inflasi memang kecil. Dampak ke inflasi April 2022 ketika kebijakan kenaikan PPN jadi 11% diberlakukan masih di bawah 0,01%.