Logo Bloomberg Technoz

BI Sepakat Ganti Nama Suku Bunga 7-DRRR Jadi BI-Rate

Azura Yumna Ramadani Purnama
22 December 2023 05:30

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. (Dok: Bloomberg)
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. (Dok: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pejabat Bank Indonesia (BI) mengumumkan sepakat menggunakan nama BI-Rate sebagai suku bunga kebijakan menggantikan BI 7-Day (Reverse) Repo Rate terhitung mulai 21 Desember 2023. Hal ini dilakukan untuk memperkuat komunikasi kebijakan moneter. 

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan penggantian nama ini tidak mengubah makna dan tujuan BI-Rate sebagai stance kebijakan moneter Bank Indonesia.

"Penggantian nama ini juga tidak mengubah operasionalisasinya yang tetap mengacu pada transaksi reverse repo Bank Indonesia tenor 7 (tujuh) hari," ujar Perry, Kamis (21/12/2023).

Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 20-21 Desember 2023 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 6%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75%.

Keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6% tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stabilitas, yaitu untuk penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah serta langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1% pada 2024.