Logo Bloomberg Technoz

“Diharapkan dengan temuan ini dapat mendukung swasembada energi dan meningkatkan nilai tambah melalui hilirisasi di dalam negeri yang sejalan dengan program Asta Cita Bapak Presiden RI,” ujar Adjeng.

Menurut Adjeng, eksplorasi di wilayah frontier dan perairan dalam atau deep water, serta penemuan cadangan raksasa atau giant fields, menjadi sejumlah peluang yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan volume cadangan migas Indonesia.

Produksi Menurun, Eksplorasi Perlu Dipercepat

Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis PT Pertamina (Persero) Agung Wicaksono menyoroti tantangan yang dihadapi sektor hulu migas, terutama penurunan produksi sumur dan realisasi pengeboran sumur eksplorasi yang masih di bawah target.

Kondisi tersebut memperlihatkan pentingnya memperkuat tata kelola dan iklim investasi agar kegiatan eksplorasi dapat berjalan lebih cepat. Menurut Agung, upaya ini tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak, melainkan membutuhkan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan.

“Perlu kolaborasi untuk akselerasi kegiatan eksplorasi antara regulator, auditor negara, praktisi hukum, pelaku usaha, dan akademisi,” tegas Agung.

Isu tersebut turut dibahas dalam diskusi panel yang menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan sektor energi. Mereka antara lain Koordinator Anggota Pemangku Kepentingan Dewan Energi Nasional Satya Widya Yudha, Deputi Eksplorasi Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas Rikki Rahmat Firdaus, serta VP Supply Chain Management and Procurement Searah Muara Bakau Teddy Wahyu Rahmanto.

Forum tersebut juga menghadirkan Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro dan Kepala SKK Migas periode 2014 hingga 2018 Amien Sunaryadi.

Para panelis membahas kondisi industri migas, tantangan dalam menemukan cadangan baru, serta berbagai langkah yang dapat ditempuh untuk mempercepat eksplorasi. Pembahasan mencakup aspek kebijakan energi, pengembangan wilayah kerja, tata kelola investasi, hingga perlindungan hukum dalam pengambilan keputusan bisnis.

Satya Widya Yudha menyoroti posisi ASEAN yang semakin lemah sebagai kawasan pengekspor bahan bakar fosil, sementara kebutuhan impor minyak terus meningkat. Situasi tersebut memperkuat urgensi bagi Indonesia untuk meningkatkan kemampuan memenuhi kebutuhan energi dari sumber domestik.

“KEN memberikan arah kebijakan guna terciptanya kemandirian dan ketahanan energi nasional, serta pemenuhan komitmen dekarbonisasi,” ujar Satya.

Ia melanjutkan bahwa kondisi tersebut mengindikasikan perlunya peningkatan eksplorasi, penemuan cadangan baru, dan optimalisasi produksi minyak bumi.

"Selain itu, diperlukan urgensi percepatan eksplorasi, pengembangan lapangan gas baru, dan penguatan infrastruktur untuk menjaga ketahanan pasokan gas nasional,” tegas Satya.

Sebanyak 65 Cekungan Migas Belum Dieksplorasi

Dari sisi potensi sumber daya, Indonesia masih memiliki wilayah yang belum sepenuhnya dieksplorasi. Rikki Rahmat Firdaus menyebutkan bahwa 65 dari total 128 cekungan migas di Indonesia belum tersentuh kegiatan eksplorasi.

Besarnya jumlah cekungan yang belum dieksplorasi menunjukkan adanya peluang untuk menemukan sumber cadangan baru. Namun, peluang tersebut perlu didukung kebijakan yang mampu menarik investasi dan mempermudah pelaksanaan kegiatan eksplorasi.

“Dengan itu, SKK Migas meluncurkan kampanye basin to barrel untuk mengakselerasi kegiatan eksplorasi pada cekungan-cekungan dengan memberikan berbagai kemudahan,” ucap Rikki.

Kampanye basin to barrel menjadi salah satu langkah untuk mendorong eksplorasi di wilayah cekungan yang potensial. Akselerasi tersebut diharapkan membuka peluang penemuan cadangan baru yang dapat menopang produksi migas dalam jangka panjang.

Dari perspektif pelaku usaha, kegiatan eksplorasi juga memiliki hubungan langsung dengan keberlanjutan produksi. Teddy Wahyu Rahmanto menekankan bahwa penguatan eksplorasi menjadi prasyarat bagi kesinambungan pasokan migas pada masa mendatang.

“Karena tanpa eksplorasi yang kuat, tidak akan ada produksi yang sustainable,” tutur Teddy.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa produksi migas tidak dapat dipertahankan hanya dengan mengandalkan lapangan yang sudah beroperasi. Penemuan cadangan baru diperlukan untuk menggantikan cadangan yang terus diproduksi dan mengantisipasi penurunan kemampuan produksi sumur eksisting.

Kepastian Hukum dan Fiskal Jadi Perhatian

Selain tantangan teknis dan potensi sumber daya, kepastian hukum menjadi isu penting dalam mendorong investasi eksplorasi. Amien Sunaryadi menilai kegiatan eksplorasi merupakan bagian dari mandat konstitusi untuk mengelola sumber daya alam demi kemakmuran masyarakat.

Ia merujuk pada Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 yang mengatur penguasaan negara atas bumi, air, dan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Namun, kegiatan eksplorasi memiliki risiko tinggi sehingga membutuhkan tata kelola yang memungkinkan risiko bisnis dikelola secara proporsional.

“Masih adanya ketakutan pengambilan keputusan hulu migas merupakan salah satu faktor utama tidak dilakukannya ekplorasi yang agresif. Strategi pemberantasan korupsi harus dikaji ulang,” ujar Amien.

Pandangan tersebut menyoroti tantangan dalam menyeimbangkan pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya negara dengan kebutuhan mengambil keputusan bisnis yang berisiko. Kejelasan mekanisme pengambilan keputusan dinilai penting agar kehati-hatian tidak menghambat kegiatan eksplorasi.

Sementara itu, Komaidi Notonegoro mengidentifikasi sejumlah hambatan fundamental dalam pengembangan eksplorasi migas Indonesia. Hambatan tersebut meliputi kompleksitas perizinan, ketidakpastian regulasi dan fiskal, serta tingginya risiko teknis dan keekonomian.

“Diperlukan pembaharuan hukum dengan mempercepat penyelesaian Undang Undang Migas, pemberiaan fleksibilitas fiskal, penyederhanaan perizinan dan perlindungan hukum atas keputusan Business Judgment Rule dengan itikad baik,” tutup Komaidi.

Rekomendasi tersebut menempatkan pembaruan regulasi, fleksibilitas fiskal, penyederhanaan perizinan, dan perlindungan hukum sebagai bagian dari upaya memperbaiki iklim investasi hulu migas. Kepastian atas aspek-aspek tersebut dibutuhkan agar pelaku usaha memiliki dasar yang lebih jelas dalam menilai risiko dan menjalankan proyek eksplorasi.

Melalui Sokoguru Policy Series, penyelenggara berharap kolaborasi antara regulator, pelaku usaha, akademisi, dan komunitas energi nasional dapat berlangsung secara berkelanjutan. Forum ini diharapkan menghasilkan gagasan yang dapat mendorong percepatan eksplorasi, penemuan cadangan baru, dan penguatan ketahanan energi Indonesia.

(tim)

No more pages