Logo Bloomberg Technoz

"Makanya waktu kemarin tuh 90% usulan pengusaha yang diterima. Undang-Undang Cipta Kerja. Usulan buruh jalan tengahnya cuma 10%. Makanya ditolak terus oleh buruh," tutur dia.

"Jadi ya harus dihormati karena semua dilibatkan dalam proses meaningful participation yang luar biasa. Apindo Kadin itu mungkin ada 5-6 kali dipanggil dalam rapat dengar pendapat. Semua serikat buruh dari KSPI dan koalisi besar itu dipanggil mungkin 4-5 kali."

Dalam kesempatan lain, Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) juga mengapresiasi langkah pemerintah dan DPR yang resmi mengesahkan UU baru tersebut, yang dinilai lebih berpihak ke pekerja.

Hanya saja, buruh tetap menyoroti salinan resmi naskah final UU untuk melakukan kajian pasal demi pasal. Ini menjadi penting karena sejumlah ketentuan dalam UU nantinya masih akan membutuhkan peraturan pelaksana.

Dia meminta buruh untuk tidak berhenti pada euforia pengesahan, seraya mengingatkan pemerintah untuk tidak menjadikan peraturan pelaksana sebagai pintu masuk untuk melemahkan substansi perlindungan pekerja.

"Jangan sampai hari ini buruh bersyukur karena UU-nya memberikan perlindungan, tetapi besok perlindungan itu dikurangi melalui PP, Permen atau aturan teknis lainnya. Itu yang akan kami kawal," ujar Presiden ASPIRASI Mirah Sumirat.

"Karena ukuran keberhasilan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan bukan ketika palu DPR diketukkan. Ukuran keberhasilannya adalah ketika pekerja Indonesia benar-benar merasakan perlindungan, kepastian kerja, upah yang layak, jaminan sosial dan masa depan yang lebih baik.”

(ain)

No more pages