Hingga September 2026, belum terdapat pengumuman resmi yang menunjukkan BLT Kesra 2025 kembali disalurkan sebagai program tahun 2026. Dengan demikian, nominal Rp900.000 tersebut merupakan alokasi BLT Kesra untuk periode Oktober hingga Desember 2025.
2. PKH Menyasar Keluarga dengan Komponen Tertentu
Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang ditujukan kepada keluarga miskin dan rentan. Penerima PKH harus memenuhi kriteria tertentu sesuai komponen yang ditetapkan pemerintah.
Kemensos mencatat bahwa sasaran PKH mencakup keluarga dengan komponen seperti ibu hamil atau nifas, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, serta lanjut usia. Data penerima menggunakan DTSEN sebagai salah satu basis penetapan sasaran.
Besaran PKH
Besaran PKH berbeda sesuai kategori penerima. Berdasarkan informasi yang menjadi acuan dalam materi bansos, bantuan per tiga bulan meliputi:
-
Ibu hamil: Rp750.000
-
Anak usia 0 sampai 6 tahun: Rp750.000
-
Siswa SD atau sederajat: Rp225.000
-
Siswa SMP atau sederajat: Rp375.000
-
Siswa SMA atau sederajat: Rp500.000
-
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
-
Lansia: Rp600.000
-
Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Untuk 2026, Kemensos telah menerbitkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 106/HUK/2026 mengenai penetapan jumlah alokasi KPM dan besaran nilai bantuan PKH tahun 2026. Pemerintah juga telah menerbitkan Permensos Nomor 8 Tahun 2026 tentang Program Keluarga Harapan.
3. BPNT atau Program Sembako
Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT, yang juga dikenal sebagai Program Sembako, diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan.
Dalam penentuan penerima, identitas penerima harus tercatat dalam data pemerintah dan memenuhi kriteria kesejahteraan yang ditetapkan. Kemensos menjelaskan bahwa desil 1 hingga 4 dapat diusulkan sebagai penerima bantuan sosial PKH dan Sembako.
Berapa nominal BPNT?
Dalam skema yang menjadi acuan pada materi tersebut, BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan. Jika disalurkan sekaligus untuk tiga bulan, total bantuan mencapai Rp600.000.
Untuk 2026, Kemensos telah menerbitkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 33/HUK/2026 mengenai penetapan jumlah KPM dan besaran nilai bantuan Program Sembako tahun 2026.
Perbedaan BLT Kesra, PKH, dan BPNT
Perbedaan utama ketiga bansos tersebut terletak pada tujuan dan sasaran penerima. BLT Kesra pada 2025 merupakan bantuan tunai tambahan untuk masyarakat dalam kelompok kesejahteraan tertentu.
Sementara itu, PKH diberikan berdasarkan komponen tertentu dalam keluarga penerima, seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat. BPNT atau Program Sembako berfokus pada pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat berpenghasilan rendah.
Basis data penerima
Ketiga program juga berkaitan dengan data kesejahteraan pemerintah. Saat ini, DTSEN menjadi basis penting dalam penentuan sasaran berbagai program perlindungan sosial.
Kemensos menyebut desil dalam DTSEN bersifat dinamis. Data tersebut dapat diperbarui apabila kondisi sosial ekonomi masyarakat berubah dan selanjutnya dilakukan penghitungan ulang secara berkala.
Cara Cek Penerima Bansos
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos. Pencarian dilakukan dengan memasukkan NIK 16 digit sesuai KTP dan kode verifikasi yang tersedia.
Situs tersebut menggunakan DTSEN sebagai sumber data penerima. Informasi desil juga ditampilkan sebagai bagian dari basis penentuan sasaran bantuan sosial.
Dengan memahami perbedaan BLT Kesra, PKH, dan BPNT, masyarakat dapat mengetahui karakteristik masing-masing program. Perbedaan bantuan antarwarga tidak selalu menunjukkan kesalahan penyaluran karena setiap program memiliki kriteria dan sasaran yang berbeda.
(seo)





























