Logo Bloomberg Technoz

Mashudi juga memastikan, Ditjen PAS sudah mengecek seluruh jalur keluar masuk kawasan Lapas Cibinong. Menurut dia, tak ada jalan tikus di sekitar aliran sungai Ciliwung yang dituduhkan Ombudsman sebagai rute keluar masuk bagi narapidana.

“Terhadap 13 bangunan rumah dinas yang berada di bantaran Sungai Ciliwung dan belum tercatat dalam SIMAK-BMN, saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap aspek administrasi, status aset, dan pemanfaatan. Pilihan tindak lanjut akan ditetapkan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku,” kata dia.

Toh, dia menyatakan tim Dtijen PAS masih terus melakukan pemeriksaan dan investigasi atas temuan Ombudsman tersebut. DIa mengungkapkan hasil pemeriksaan yang dilakukan bersama-sama Inspektorat Jenderal Kemenimipas bakal diumumkan Kamis mendatang.

Adapun, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menonaktifkan lima pejabat struktural temuan Ombudsman tentang dugaan hunian dan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, atau Lapas Cibinong.

Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rudi Setiawan mengatakan lima pejabat yang dimaksud adalah Kalapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto; Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP); Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik); Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib); serta Kepala Urusan Umum.

“Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” ujar Rudi dalam konferensi pers, Sabtu (26/9/2026). 

Rudi mengatakan lima pejabat tersebut yang membidangi barang-barang milik negara dan mengurus fasilitas di lembaga pemasyarakatan. Rudi mengatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap laporan Ombudsman tentang dugaan hunian dan fasilitas mewah. 

Dia memastikan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan mengakomodasi semua temuan Ombudsman Republik Indonesia, khususnya terkait minuman keras, simulator golf, fasilitas olahraga, foto-foto dan barang lain. Menurutnya, semua hal tersebut akan menjadi objek pemeriksaan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. 

“Tentunya mohon waktu karena ini proses lagi berlangsung,” ujar dia.

Ombudsman menemukan sejumlah bangunan serupa villa dan homestay mewah di kawasan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Cibinong atau Lapas Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Berdasarkan informasi sementara, kamar dengan fasilitas setara fasilitas hotel tersebut disewakan bagi warga binaan atau narapidana yang ditahan di Lapas Cibinong.

"Diduga kuat, menurut kami, di dalam Lapas Cibinong terdapat fasilitas khusus beberapa warga binaan yang ada di Lapas Cibinong," ujar anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan dikutip, Kamis (24/09/2026).

(dov/frg)

No more pages