Logo Bloomberg Technoz

Mu’ti juga menyampaikan usulan tambahan kembali dikarenakan pagu yang diberikan Kementerian Keuangan dianggap tidak mencukupi untuk memenuhi deretan program prioritas nasional. Pengajuan penambahan anggaran sudah dikirimkan ke kementerian dan lembaga terkait.

“Dikarenakan belum optimalnya alokasi yang diberikan Kementerian Keuangan kepada Kemendikdasmen, sebagaimana yang tercantum dalam surat nomor 18644/B/MDM.A/PR.07.04/2026. mengajukan usulan tambahan anggaran Rp157,76 triliun untuk menjaga keberlanjutan PKPN, prioritas nasional, mutu layanan pendidikan, dukungan guru, digitalisasi pendidikan, pengembangan vokasi dan tata kelola,” ungkap Mu’ti.

Perincian program prioritas nasional dan kementerian yang dimaksud, seperti:

  1. Perluasan sasaran revitalisasi satuan pendidikan 100 ribu satuan pendidikan
  2. Program prioritas wajb belajar 13 tahun di antaranya: perluasan sasaran dan peningkatan satuan biaya pada Program Indonesia Pintar (PIP) seluruh jenjang, dukungan pencegahan dan penanganan anak tidak sekolah (ATS), dan Beasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM).
  3. Penyediaan saran dan peralatan pembelajaran di seluruh jenjang
  4. Perluasan sasaran aneka tunjangan guru non-ASN
  5. Keberlanjutan fasilitasi pendidikan guru (Program Kualifikasi guru S1/D4)
  6. Program pendidikan vokasi, inovasi strategis untuk penguatan literasi, kebahasaan dan transformasi digital
  7. Program prioritas Kemendikdasmen dalam rangka perluasan akses serta pelayanan pendidikan yang berkualitas
  8. Kebutuhan operasional perkantoran, penguatan tata kelola dan reformasi birokrasi

“Selain itu Kemendikdasmen juga mengusulkan tindak lanjut amar keputusan MK nomor 3/PUU-XXXII/2024 yaitu memastikan terwujudnya pendidikan dasar tanpa memungut biaya bertahap dan berkelanjutan. (Total pemenuhan Rp306,51 triliun),” ungkap Mu’ti.

(spt)

No more pages