Logo Bloomberg Technoz

Kepala Negara menegaskan APBN adalah alat melindungi rakyat, memperkokoh dasar dan ekonomi bangsa, alat untuk memastikan seluruh rakyat hidup sejahtera sebagai alat untuk menjadi pedoman perjalanan ke depan.

Prabowo  kemudian memaparkan sejumlah asumsi dasar dan target utama dalam KEM-PPKF Tahun 2027. Pendapatan negara ditargetkan berada pada kisaran 11,82% hingga 12,40% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), sementara belanja negara direncanakan pada kisaran 13,62% hingga 14,80% PDB guna mendukung berbagai program prioritas nasional.

Dari sisi pembiayaan, defisit APBN dijaga pada rentang 1,80% hingga maksimal 2,40% PDB. Pemerintah juga menargetkan suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun berada pada kisaran 6,5% hingga 7,3% serta menjaga nilai tukar rupiah pada rentang Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar Amerika Serikat (AS).

Presiden optimistis melalui strategi ekonomi yang tepat dan kebijakan fiskal yang prudent serta berkelanjutan, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2027 dapat mencapai 5,8% hingga 6,5% sebagai pijakan menuju target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2029.

Prabowo juga menekankan pertumbuhan ekonomi harus tecermin pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Pemerintah menargetkan angka kemiskinan turun menjadi 6% hingga 6,5%, tingkat pengangguran terbuka turun ke kisaran 4,30% hingga 4,87%, serta rasio gini membaik pada rentang 0,362 hingga 0,367.

Tanggapan DPR 

Setelah KEM PPKF 2027 disampaikan pemerintah, seluruh fraksi DPR menyampaikan tanggapannya mengenai target APBN tahun depan di antaranya PDI Perjuangan. 

Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino menyampaikan asumsi makro APBN 2027 harus didukung kebijakan yang kuat, antara lain, nilai tukar rupiah di kisaran Rp16.800–Rp17.500/US$ menunjukkan masih adanya tekanan eksternal dan risiko capital outflow. Maka, diperlukan sinergi fiskal dan moneter, penguatan kebijakan devisa hasil ekspor, penguatan investasi dan struktur ekonomi nasional, serta menyediakan fasilitas currency swap.

Kemudian pengendalian inflasi dilakukan dengan memperhatikan daya beli masyarakat. Pergerakan yield SBN harus dijaga agar risiko dan bebannya tetap terkendali. 

Tak hanya itu, PDIP juga menyoroti optimalisasi PNBP melalui tata kelola SDA harus menjaga nilai tambah nasional dan mengantisipasi fluktuasi harga komoditas global.

Belanja negara, kata Harris, diperkirakan akan mencapai Rp3.752 triliun hingga Rp4.186 triliun atau dibandingkan dengan APBN tahun 2026 akan berada pada besaran Belanja Negara berkurang Rp90 triliun sampai dengan bertambah Rp300 trilliun. 

“Belanja negara ini harus tetap memprioritaskan belanja pendidikan minimal 20% APBN, pelaksanaan pendidikan dasar gratis sesuai putusan MK, penguatan PBI BPJS Kesehatan, evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, serta efisiensi belanja kementerian dan lembaga,” tuturnya. 

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, Indonesia memiliki fondasi ekonomi yang kuat untuk mencapai target pertumbuhan yang lebih tinggi. Potensi tersebut didukung oleh posisi geografis yang strategis di jalur perdagangan dunia, bonus demografi, kekayaan sumber daya alam, serta disiplin fiskal yang terus terjaga.

"Perekonomian Indonesia menunjukkan fundamental yang tetap solid di tengah ketidakpastian global," ujar Purbaya dalam rapat Paripurna DPR, Selasa (9/6/2026). 

Pada kuartal I-2026, ekonomi Indonesia tercatat tumbuh 5,61% secara tahunan (year-on-year/yoy), menjadi pertumbuhan kuartal pertama tertinggi sejak 2014. Kinerja tersebut didukung inflasi yang terkendali pada level 3,08% pada Mei 2026 serta surplus neraca perdagangan yang berlanjut selama 72 bulan berturut-turut hingga April 2026.

Cadangan devisa Indonesia hingga Mei 2026 juga tercatat sebesar US$144,9 miliar atau setara 5,6 bulan impor, jauh di atas standar kecukupan internasional yang berada pada kisaran tiga bulan impor.

Untuk menghadapi dinamika global yang masih penuh ketidakpastian, pemerintah menyiapkan sembilan kebijakan strategis.

Kebijakan tersebut meliputi menjaga stabilitas harga BBM subsidi dan pangan, menjamin ketersediaan energi serta stok beras, mengendalikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di bawah 3% terhadap PDB, meningkatkan efisiensi belanja negara, mengoptimalkan penerimaan berbasis sumber daya alam, memberikan stimulus untuk menjaga daya beli masyarakat, mempercepat penyerapan anggaran, serta memperkuat sinergi kebijakan fiskal dan moneter.

Menurut Purbaya, kebijakan fiskal 2027 akan difokuskan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah juga memperkuat sinergi antara kebijakan fiskal, moneter, sektor keuangan, dan investasi guna menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif.

Pemerintah menargetkan investasi tumbuh pada kisaran 6,5% hingga 7,5%, terutama pada sektor-sektor bernilai tambah tinggi. Berbagai hambatan investasi akan diatasi melalui penyederhanaan perizinan, penguatan kepastian hukum, dan peningkatan koordinasi antarinstansi.

Dalam rangka mendukung agenda pembangunan nasional, kebijakan fiskal akan diarahkan pada delapan klaster program prioritas nasional, yakni kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur dan perumahan, penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa, serta penurunan kemiskinan. 

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan program pendukung berupa penguatan pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, digitalisasi, dan diplomasi ekonomi.

KEM PPKF Disahkan

Pada Kamis, (11/6/2026) pemerintah dan DPR menyetujui Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM & PPKF) 2027. Akan tetapi, dalam rapat tersebut batas bawah penerimaan negara naik 0,19% dari 11,82% ke 12,01%. Adapun batas bawah penerimaan tetap 12,40% terhadap PDB.  

Hasil KEM PPKF ini akan dibicarakan lebih lanjut untuk menjadi pijakan dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. 

Keputusan diambil setelah laporan hasil tiga Panitia Kerja (Panja) yakni Pertumbuhan, Penerimaan dan Defisit.  Para anggota Komisi XI DPR dan perwakilan pemerintah, BI dan OJK menyetujui KEM PPKF 2027 sesuai dengan hasil Panja.  

"Bisanya KEM PPKF masih memberikan range sampai kami mendapatkan laporan sementara, lapsem yang disusun akhir semester. Baru kami menemukan parameter tunggalnya," jelas Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun. 

Adapun mengenai hasil pembahasan dan kesimpulan KEM PPKF 2027 ini, Purbaya menyatakan setuju dan menerima hasil tersebut. 

"Kami bisa menerima dan setuju dengan apa yang disampaikan," jelasnya pada rapat tersebut.  

Berikut susunan lengkap KEM PPKF 2027 yang telah disepakati pemerintah dan DPR: 

Asumsi Dasar Ekonomi Makro:

  1. ⁠Pertumbuhan Ekonomi : 5,8% - 6,5%
  2. ⁠Inflasi :1,5% - 3,5% 
  3. ⁠Nilai Tukar Rupiah : Rp16.800/US$ - Rp17.500/US$
  4. ⁠Suku Bunga SBN 10 Tahun : 6,5% - 7,3% 

Sasaran dan Indikator Pembangunan 

  1. Tingkat Pengangguran Terbuka : 4,30% - 4,87% 
  2. ⁠Tingkat Kemiskinan : 6% - 6,5% 
  3. ⁠Tingkat Kemiskinan Ekstrem : 0%
  4. ⁠Indeks Gini Rasio : 0,362 - 0,367
  5. ⁠Indeks Modal Manusia : 0.575
  6. ⁠Indikator Kesejahteraan Pertani : 0.8083 (ditambahkan Nilai Tukar Petani dan Nilai Tukar Nelayan)
  7. ⁠Proporsi Penciptaan Lapangan Kerja Formal : 40,81% (penciptaan lapangan kerja baru 2027)
  8. ⁠Gross National Income (GNI) per kapita : US$5.800 - US$5.840 (ditambahkan dalam denominasi rupiah)
  9. ⁠Indeks Kualitas Lingkungan Hidup : 76,48

Asumsi Fiskal 

  • Pendapatan negara : 12,01% – 12,40% terhadap PDB 
  • ⁠Defisit APBN : 1,80% – 2,40% terhadap PDB.

(mfd/ell)

No more pages