“[Melimpahkan ke Otmil II-07] untuk selanjutnya akan diperiksa kelengkapan berkas syarat formil dan materil,” ujar dia dalam siaran pers, Selasa (07/04/2026).
Menurut dia, Oditur Militer akan melimpahkan berkas dakwaan, para tersangka, dan barang bukti ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta jika menilai berkas penyidikan telah lengkap. TNI mengklaim bersikap transparan terhadap proses hukum yang melibatkan para anggotanya tersebut.
“Pelimpahan ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam penegakan hukum yang profesional, terbuka dan akuntabel, serta sebagai wujud ketegasan dalam menindak setiap tindak pidana yang dilakukan oleh oknum Prajurit TNI,” ujar Aulia.
(dov/frg)
No more pages





























