Perihal nama-nama yang beredar dan diduga menjadi calon kuat, Purbaya tak mau ambil pusing. Seluruh proses seleksi termasuk figur bos wasit pengawas bidang keuangan yang baru Purbaya serahkan kepada Pansel.
“Saya nggak tahu. Ini kan belum dibuka Panselnya. Nanti begitu dibuka baru saya tahu siapa yang daftar,” tutur dia.
Purbaya juga persilahkan kandidat yang merasa memiliki kemampuan untuk ikut seleksi, untuk kemudian diberi tantangan seputar dunia pasar modal dan pasar keuangan. “Jadi pada dasarnya sih kita biarkan aja yang jago-jago untuk tempur di situ.”
Pansel adalah cara pemerintah Indonesia mendapatkan figur potensial melalui proses seleksi secara terbuka, jelas Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, awal pekan ini.
Siapa anggota Pansel?
Berdasarkan data yang dihimpun mereka akan mewakili unsur pemerintah, akademisi, profesional sektor keuangan, dan tokoh masyarakat. Para peserta, sebelum diuji oleh Pansel wajib lolos seleksi administrasi.
Terdapat pula tahapan seleksi substansi, yang terdiri dari beberapa tahap yang mencakup verifikasi administrasi, penilaian kompetensi, dan penelusuran rekam jejak maupun integritas. Yang terpilih selanjutkan diserahkan kepada Presiden, yang kemudian diajukan kepada DPR guna menjalani fit and proper test.
Kandidat tersebut harus kali lipat dari kebutuhan jabatan. Sebagai contoh, jika kebutuhan jabatan 2 orang, maka jumlah calon ditetapkan sebanyak 4 orang. Ini sesuai dengan Pasal 16 ayat (5) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
(wep)





























